Jakarta, Prohealth.id ā Tangan menjadi medium penularan kuman, oleh karena itu tangan harus dicuci secara rajin dengan sabun.
Direktur Kesehatan Lingkungan Vensya Sitohang mengatakan mencuci tangan dengan sabun adalah cara termurah dan paling efektif untuk menghentikan penularan COVID-19 dan akan tetap menjadi tindakan pencegahan.
Selain Covid-19, CTPS dapat menurunkan penyakit diare hingga 30 persen, dan ISPA hingga 20 persen. Dua penyakit tersebut merupakan penyebab utama kematian anak Balita di Indonesia.
”Untuk menghentikan penularan Covid-19 dan mencegah wabah di masa depan, semua orang di manapun harus melakukan praktik CTPS,” kata Vensya dalam konferensi pers secara virtual Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia, Rabu (13/10/2021) lalu.
Vensya menjelaskan akses terhadap fasilitas CTPS harus disertai dengan perilaku CTPS yang benar, yakni setiap orang harus mencuci tangan dengan sabun secara teratur, setiap saat kritis, dan mengikuti teknik mencuci tangan yang benar.
Tak hanya itu, lanjut Vensya, akses terhadap air sanitasi dan kebersihan adalah hak asasi manusia. Setiap orang harus memiliki akses air minum yang aman dan toilet bersih, serta fasilitas kebersihan yang aman.
Sayangnya, belum semua rumah di Indonesia memiliki fasilitas cuci tangan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 di Indonesia 1 dari 4 orang tidak memiliki fasilitas cuci tangan di rumahnya. Jumlah ini 25 persen dari populasi atau 64 juta orang Indonesia tidak memiliki akses cuci tangan.
Selain fasilitas CTPS di rumah, ada juga beberapa tempat yang harus ada fasilitas tersebut, antara lain sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tempat-tempat umum seperti mal, pasar tradisional, dan taman.
Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia mengadakan Gerakan CTPS di 10.000 lokus. Ketua Umum PP Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia Prof Dr. H. Arif Sumantri, SKM, M.Kes mengatakan gerakan tersebut bertujuan memberikan edukasi pada masyarakat dari suatu perilaku sederhana yang dapat berdampak besar.
”Gerakan tersebut menyampaikan informasi bahwa tangan yang bersih dapat menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit menular lainnya,” ucap Arif.
Ā
STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN
Masalah lain yang masih berkaitan dengan kebersihan tangan adalah masalah buang air besar sembarangan yang masih terjadi di banyak kalangan masyarakat.
Komitmen tinggi kepala daerah menjadi kunci keberhasilan tercapainya kondisi open defecation free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Ā Sembarangan (SBS) suatu wilayah. Komitmen itu diwujudkan dengan Ā kebijakan dan strategi yang efektif. Komitmen itu diperlukan dalam rangka mempercepat target pemerintah menuju 100 persen SBS pada tahun 2024.
Asal tahu saja, dalam RPJMN dan Renstra Kementerian Kesehatan 2020-2024, pemerintah telah menetapkan target 0 persen Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dan 90 persen desa/kelurahan mempunyai akses sanitasi yang layak.
Target ini termasuk akses sanitasi aman sebesar 15 persen pada akhir tahun 2024. Target ini sangat ambisius bila dibandingkan dengan kondisi saat ini, di mana data E-monev STBM menunjukkan, baru 102 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah terverifikasi ODF sampai dengan bulan Oktober 2021.
Masih tingginya ketimpangan atau gap antara pencapain dengan target yang dicanangkan, menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Oleh karenanya, komitmen dan kehadiran Kepala Daerah memimpin pencapaian target SBS menjadi keharusan. Peranan media juga dinilai menempati posisi strategis dalam mendorong pencapaian
target 412 kabupaten/kota yang belum bebas BABS itu. Media, melalui Ā fungsi-fungsi infromasi dan advokasinya, dapat mendukung peranan kepala daerah memimpin pencapaian target SBS di wilayahnya. Untuk mensinergikan komitmen kepala daerah dan dukungan kalangan media, serta mempercepat pencapaian target SBS, Kementerian Kesehatan dan Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dengan dukungan UNICEF, menyelenggarakan lokakarya āAdvokasi Percepatan SBSā. Acara bertujuan memberi advokasi percepatan SBS kepada 76 Ā kabupaten/kota dengan akses sanitasi di atas 60 persen.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post