Jakarta, Prohealth.id – Rama Tantra merupakan Sekretaris Jenderal Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC). Ia bergabung ke koalisi 43 organisasi kaum muda dari 29 kota di Indonesia ini sejak setahun lalu.
IYCTC adalah koalisi kaum muda dalam upaya pengendalian tembakau dan zat adiktif di Indonesia yang menerapkan prinsip inklusif.
Jebolan Universitas Tompotika Luwuk ini mengaku mengenal isu pengendalian tembakau sejak tahun 2017. Pada Mei 2017, ia terpilih menjadi peserta Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) Youth Summit pada bulan Mei bersama 39 pemuda lainnya dari berbagai kota di Indonesia. Semenjak itu, Rama berkomitmen pada diri sendiri untuk menyuarakan isu pengendalian tembakau.
Pada tahun yang sama di bulan November, Rama mendirikan Banggai Generation on Tobacco Control. Organisasi rintisannya itu fokus pada gerakan pencegahan perilaku merokok pada anak dan masyarakat.
“Semenjak itu berkomitmen pada diri sendiri untuk menyuarakan isu pengendalian tembakau,” ujar Rama kepada Prohealth.id, 20 Juli 2022.

Salah satu isu yang kini getol menjadi sorotan Rama bersama rekan-rekan di IYCTC perihal pengaturan rokok elektrik di Indonesia. Menurut dia, hasil kajian IYCTC menemukan bahwa sudah ada 40 negara yang melarang rokok elektronik (vape), mulai dari larangan impor produknya, penjualan e-cig (produknya) dan e-liquid, serta penggunaannya. Selain itu, terdapat 65 negara yang sudah membuat regulasi terkait rokok elektronik.
Dari kajian itu diketahui bahwa hanya ada tiga negara di Asia Tenggara yang belum melarang atau meregulasi rokok elektronik. Salah satunya adalah Indonesia.
“Indonesia kembali lagi tertinggal dalam upaya pencegahan korban zat adiktif. Belum lagi masalah rokok konvensional tertangani, sekarang menjamur pesat rokok elektronik,” kata Rama.
Melihat sepak terjang Rama bersama anggota IYCTC lainnya malah menarik perhatian dari industri rokok untuk mempekerjakan mereka. Menurut dia, beberapa temannya yang menjadi konten kreator dalam kampanye isu pengendalian tembakau. Mereka mendapat tawaran kerjasama sebagai designer atau copywriting dengan bayaran yang mahal.
“Cara mereka menolak ya mengabaikannya. Malah ada yang dijadikan story di medsosnya sebagai upaya membuka kejahatan industri untuk membuat kita diam,” ujar Rama menjelaskan godaan industri untuk mengurangi semangat dari anggota IYCTC.
Untuk menghindari intervensi industri ke anggotanya, Rama mengatakan setiap bulan rutin dilakukan pertemuan koalisi menjaga komitmen satu sama lain. Prinsip yang dijaga, menurut dia, sebagai anggota koalisi IYCTC, wajib berkomitmen menolak segala cara atau upaya kerjasama yang ditawarkan industri rokok.
“Selain itu, kami pengurus juga memantau aktivitas anggota-anggota koalisi IYCTC jika ada pelanggaran tersebut, maka kami wajib mengeluarkan dari keanggotaan IYCTC,” ujarnya.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post