Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
Home Kesehatan

Orang Miskin Masih Merokok Tanda Pemerintah Abai Kendalikan Tembakau

Oleh Gloria Fransisca Katharina
Rabu, 27 Oktober 2021
A A
Orang Miskin Masih Merokok Tanda Pemerintah Abai Kendalikan Tembakau

Media Briefing yang bertajuk ‘Polemik Peningkatan Tarif Cukai Rokok dan Tantangannya’, pada Rabu (27/10/2021). Sumber: Gloria Fransisca/Prohealth.id

Jakarta, Prohealth.id – Kebijakan menaikan tarif cukai merupakan cara paling efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Fuad Baradja selaku aktivis Komisi Nasional Pengendalian Tembakau di Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan kenaikan cukai akan berdampak pada kenaikan harga rokok yang pada akhirnya akan meningkatkan harga rokok sehingga tidak lagi terjangkau oleh masyarakat dengan keterbatasan finansial dan juga anak-anak.

BacaJuga

Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Dia mengatakan perilaku merokok disebabkan karena adanya adiksi. Sementara itu, mayoritas perokok adalah orang – orang yang hidup di garis kemiskinan atau bahkan di bawah garis kemiskinan.

“Mau gak pemerintah mengendalikan rokok? Data sudah jelas, semakin tinggi tingkat ekonomi, semakin sedikit yang merokok. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin sedikit yang merokok. Kebanyakan perokok, ini hidup di garis kemiskinan atau di bawah garis kemiskinan,” jelas Fuad dalam kegiatan dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI) bekerjasama dengan The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) menyelenggarakan Media Briefing yang bertajuk ‘Polemik Peningkatan Tarif Cukai Rokok dan Tantangannya’, pada Rabu (27/10/2021).

Fuad Baradja juga mengatakan dengan kondisi perokok yang memiliki keterbatasan finansial maka mereka terdorong untuk menggunakan sumber finansial yang mereka miliki untuk membeli rokok bukan untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan keluarga dan anak-anaknya seperti makanan yang bergizi atau kebutuhan pokok lainnya. Padahal, rokok tersebut tidak mengandung kalori, vitamin dan gizi lainnya serta tidak ada manfaatnya sama sekali.

Dia menambahkan bahwa banyak anak-anak di daerah terpencil atau yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan fianansial yang tidak mengonsumsi daging, susu, dan makanan bergizi lainnya namun ayah mereka tetap membeli rokok setiap hari karena telah kecanduan merokok.

 

POTENSI PELANGGARAN HAM

Sementara itu, Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya) Indonesia Hery Chairiansyah menyampaikan secara hukum, kebijakan kenaikan cukai dikenal dengan sesuatu yang berlaku secara umum dan harus dilakukan.

Dalam perkembangan hukum, rokok merupakan barang yang bersifat adiktif, yang apabila dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kematian. Hery menekankan negara harus hadir di setiap pengawasan dan pengendalian barang yang berbahaya karena hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia.

Selain itu, pemerintah juga memiliki peran untuk melaksanakan protect, respect, dan fulfill terhadap hak asasi manusia dan kesehatan termasuk di dalamnya. Dalam hukum, keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi, maka upaya apapun harus mendahulukan keselamatan.

“Ketika pemerintah membiarkan harga cukai terjangkau dan pengawasannya tidak bejalan, maka keselamatan masyarakat lah yang digadaikan,” tegas Hery.

Hery pun mengatakan pemerintah wajib berpikir tentang bagaimana membangun negara ini tidak hanya dalam 10-20 tahun, namun harus sampai lebih jauh lagi. Untuk menopang hal tersebut, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi bagian penting yang dilakukan.

Dengan demikian, kenaikan cukai rokok dalam batas efektif adalah arah yang harus dilakukan pemerintah untuk mendorong serta menjamin keselamatan masyarakat.

 

 

Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Tags: Bahaya Rokokbea dan cukaiCukaicukai hasil tembakauCukai RokokKemiskinanTarif Cukai Hasil Tembakau
ShareTweetSend

Komentar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Selasa, 5 April 2022
RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

Selasa, 8 November 2022
Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Jumat, 16 Juli 2021
Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022
Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Kiat-kiat Kawasan Tanpa Rokok PT KAI

Kiat-kiat PT Kereta Api Terapkan Kawasan Bebas Rokok

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Selasa, 7 Februari 2023
Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Selasa, 7 Februari 2023
Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Selasa, 7 Februari 2023
Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023

Recent News

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Hari Kanker Sedunia: Saatnya Meningkatkan Layanan dan Pendampingan

Selasa, 7 Februari 2023
Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Ketua PB IDI Jadi Ketua Asosiasi Kedokteran Se-Asia Tenggara

Selasa, 7 Februari 2023
Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Meninjau Risiko Turis Berkunjung ke Indonesia Usai Pandemi

Selasa, 7 Februari 2023
Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Panduan Media Siber
Prohealth

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.