Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
Home Artikel

Pengendalian Perokok Anak Tersendat Akibat Mampu Beli Ketengan

Prevalensi perokok anak di DKI Jakarta menorehkan angka yang tinggi akibat kemudahan membeli rokok secara ketengan dengan harga yang murah dan terjangkau di kios-kios rumahan.

Oleh Admin
Jumat, 18 Juni 2021
A A
Pengendalian Perokok Anak Tersendat Akibat Mampu Beli Ketengan

Sosialisasi daring hasil riset ‘Densitas dan Aksesibilitas Rokok Batangan Anak-anak Usia Sekolah di DKI Jakarta: Gambaran dan Kebijakan Pengendalian’. Sumber Foto: PKJS UI/2021.

Jakarta, Prohealth.id – Tim Riset Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia (UI) memandang ketengan menjadi tantangan untuk upaya pengendalian konsumsi rokok oleh anak-anak.

Peneliti PKJS UI, Risky Kusuma Hartono, menyampaikan hasil riset dalam seminar daring, yang berjudul ‘Densitas dan Aksesibilitas Rokok Batangan Anak-anak Usia Sekolah di DKI Jakarta: Gambaran dan Kebijakan Pengendalian’. Penelitian itu menunjukkan kecenderungan ketengan rokok pun mendorong kemunculan perokok baru yakni anak-anak dan remaja.

BacaJuga

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

“Harga rokok per bungkus menjadi lebih terjangkau bila dijual secara ketengan,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Harga rokok per bungkus yang kini terbilang murah karena dijual ketengan terbukti membuat jumlah perokok anak tak terbendung. Kondisi ini ucap dia, bisa menimbulkan bahaya ganda.

“Rokok (sebatang) dikonsumsi bersama atau joint,” ucapnya.

Menurut dia, ketika pembeli mendapat rokok secara ketengan maka konsumen tersebut akan terlepas dari informasinya. Dalam penjualan ketengan, peringatan hingga gambar efek samping tidak tersampaikan.

“Pembeli kehilangan momen melihat gambar bahaya merokok pada bungkus,” ujarnya.

Risky menjelaskan, jika meninjau regulasi nasional terkait rokok sejak tahun 1995 hingga 2020, belum ada yang mengatur pembatasan jualan ketengan. Tak adanya peraturan tersebut dianggap menyebabkan orang lebih mudah mendapat rokok.

“Masyarakat tanpa lisensi menjadikan rumah untuk menjual rokok eceran,” katanya.

 

SEBARAN PENJUALAN ROKOK KETENGAN
Tim riset PKJS UI pun menyoroti analisis data terkait densitas atau kepadatan warung rokok eceran. Sorotan terkait kepadatan warung rokok dibagi lagi dalam beberapa poin terkait akses, yaitu jarak dengan populasi, kilometer persegi, kawasan sekolah.

“Radius yang dekat itu kurang dari 100 meter,” ucap Risky.

Ada pula survei aksesibilitas jualan rokok ketengan menemukan ada 8.371 warung rokok eceran di DKI Jakarta. Jika merujuk data melalui pemetaan menggunakan Google Maps dan Google Street View, jumlah warung rokok eceran beragam di setiap wilayah kota madya.

“Dari hasil ini cukup mudah dijangkau oleh penduduk, termasuk anak-anak,” katanya.

Adapun jumlah warung rokok eceran di Jakarta Selatan tercatat sebayak1.293 warung, Jakarta Timur sebanyak 3.085 warung, Jakarta Pusat sebanyak 1.457 warung, Jakarta Barat sebanyak 2.139 warung, Jakarta Utara sebanyak 397 warung.

“Ada kurang lebih 15 warung rokok eceran setiap satu kilometer persegi di Jakarta,” sambungnya.

‘Densitas dan Aksesibilitas Rokok Batangan Anak-anak Usia Sekolah di DKI Jakarta: Gambaran dan Kebijakan Pengendalian’.

Risky mengatakan, jika ditinjau dari sisi perkenalan produk, 80 persen warung masih memajang promosi rokok. Umumnya disosialisasikan berupa spanduk di depan warung.

Ada pula yang melakukan promosi rokok eceran, yakni 11,3 persen. “Misalnya beli rokok satu gratis satu,” katanya.

Sedangkan yang memudahkan untuk mendapat rokok eceran, karena pembeli boleh utang. “Itu (hasil persentase) lebih dari 50 persen,” ucapnya.

Riset juga menghimpun data mengenai penjual rokok di Jakarta. Risky menjelaskan, persentase berdasarkan jenis kelamin penjual rokok lebih banyak laki-laki. Perbandingannya 58,06 persen laki-laki dan perempuan 41,94 persen.

Jika ditinjau dari kategori pendidikan, pedagang rokok kebanyakan lulusan SMA, yakni 37,10 persen. Secara rinci, rata-rata pendidikan akhir pedagang rokok lulusan SD sekitar 27,42 persen, lulusan SMP ada 29,03 persen, sementara lulusan perguruan tinggi sejumlah 3,23 persen.

Riset juga menunjukkan, rokok termasuk produk penjualan tertinggi dibandingkan komoditas lain, antara lain sembako dan jajanan. Penjualan rokok tiap pekan rata-rata di atas 300 batang.

“Bahkan ada warung yang bisa menjual lebih dari 1.000 batang per-minggu,” ucapnya.

Dari kategori merek rokok yang terkenal paling laris dijual ketengan. “Kalau dijual per-batang lebih terjangkau dibeli anak-anak. Harganya (ketengan) relatif murah, berkisar Rp 1.500 per-batang,” katanya.

Penjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Teguh Dartanto menjelaskan, penelitian tersebut terkait gambaran ketika anak-anak merokok menjadi hal yang umum atau prevalensi.

“Isu pertama affordability (keterjangkauan) harga rokok. Kalau murah anak-anak bisa membeli dengan uang sakunya,” katanya.

Dia menambahkan, keberadaan warung yang mudah dijangkau juga memudahkan anak-anak mendapat rokok.

“Kalau rokoknya murah tapi enggak ada, itu juga enggak bisa dibeli,” katanya.

 

Penulis: Bram Setiawan

Editor: Gloria Fransisca Katharina

Tags: Ancaman RokokAsap RokokBahaya Laten RokokBahaya MerokokBahaya RokokBerhenti Merokokbranding rokokCukai RokokDampak Buruk KesehatanDampak RokokekonomiIklan RokokIndustri Rokokjaminan kesehatankampanye rokokKendalikan RokokKesehatankesehatan masyarakatperokok aktifPerokok AnakPKJS UI
ShareTweetSend

Komentar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Selasa, 5 April 2022
RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

Selasa, 8 November 2022
Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Jumat, 16 Juli 2021
Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022
Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Kiat-kiat Kawasan Tanpa Rokok PT KAI

Kiat-kiat PT Kereta Api Terapkan Kawasan Bebas Rokok

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Jumat, 3 Februari 2023
Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Jumat, 3 Februari 2023
Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kamis, 2 Februari 2023
Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Kamis, 2 Februari 2023

Recent News

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Begini Kata Wamenkes tentang Resiliensi Kesehatan

Jumat, 3 Februari 2023
Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Bahaya Rokok bagi Kesehatan Tubuh

Jumat, 3 Februari 2023
Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kekambuhan Merokok pada Anak Ancam Target RPJMN Tak Tercapai

Kamis, 2 Februari 2023
Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Antioksidan, Asupan Penting tetapi Terabaikan

Kamis, 2 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Panduan Media Siber
Prohealth

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.