Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas Harus dari Hulu ke Hilir

by Admin
Thursday, 15 July 2021
A A
Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas Harus dari Hulu ke Hilir

Seminar online FKM UI seri ke-24 yang berjudul “Perlindungan Sosial dan Stigma Bagi Penyandang Disabilitas”. Sumber: Dok. Humas UI/Juli 2021.

Jakarta, Prohealth.id – Guru Besar Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Budi Anna Keliat, M. App. Sc, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyelesaian masalah kesehatan jiwa di Indonesia, diantaranya adalah kebijakan, pelayanan kesehatan, hingga kebijakan lintas sektor yang dilakukan pemerintah.

“Dalam menangani isu kesehatan jiwa, kita seringkali berfokus pada pencegahan terhadap gangguan kesehatan jiwa saja, tetapi masalah pengidap gangguan jiwa seringkali luput, padahal penanganan yang baik harus dilakukan dari hulu ke hilir,” kata Prof. Anna Keliat, dalam seminar online yang diadakan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Kamis (14/7/2021).

BacaJuga

Semangat Warga Yogyakarta Perangi Rokok

Mau Sehat, Cek Dulu Harga Vaksin dan Booster Vitamin di Rumahsakit

Hal itu disampaikan oleh Prof. Dr. Budi Anna Keliat dalam seminar online FKM UI seri ke-24 yang berjudul “Perlindungan Sosial dan Stigma Bagi Penyandang Disabilitas” dan dihadiri lebih dari 400 peserta, baik sivitas akademika UI maupun masyarakat umum.

Seminar tersebut merupakan salah satu upaya FKM UI untuk berperan aktif membahas dan memberikan ruang terhadap isu-isu yang berkaitan dengan penyandang disabilitas, seperti perlindungan sosial dan gambaran stigma bagi penyandang disabilitas.

Selain Prof. Dr. Budi Anna Keliat, M. App. Sc, narasumber lain adalah dr. Ari Dwi Aryani, M.K.M. selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, dan Yeni Rosa Damayanti selaku Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat.

Ketua Departemen Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP) FKM UI, Dr. Dian Ayubi, S.KM., M.QIH, mengatakan bahwa seminar FKM UI kali ini membawa bahasan penting mengingat sampai saat ini masih berkembang stigma yang dialamatkan kepada penyandang disabilitas.

“Selain itu, banyak dari program pemerintah yang sudah mendukung untuk mengatasi isu tersebut, namun tetap diperlukan koordinasi dari kita semua,” ujar Dian Ayubi.

Paparan BPJS Kesehatan dalam seminar daring FKM UI seri ke-24 yang berjudul “Perlindungan Sosial dan Stigma Bagi Penyandang Disabilitas”.
Sumber: Dok. Humas UI/Juli 2021.

Senada dengan pendapat dengan Dr. Dian, Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat FKM UI, Doni Hikmat Ramdhan, SKM, M.K.K.K, Ph.D., mengungkapkan pentingnya mengetahui upaya perlindungan sosial terhadap stigma yang tumbuh di kalangan penyandang disabilitas.

“Dari data PBB, 10 persen masyarakat di dunia termasuk Indonesia, merupakan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, selain melalui regulasi yang dikeluarkan pemerintah, kita sebagai masyarakat juga harus mendukung upaya perlindungan sosial terhadap penyandang disabilitas,” ujar Doni.

Prof. Anna mengungkapkan bahwa para penderita gangguan jiwa atau lazim dikenal dengan istilah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seringkali dirawat dengan kurang baik. Padahal, perawatan terhadap ODGJ bisa dilakukan dengan intervensi kesehatan berdasarkan pemetaan wilayah secara komunitas, sehingga dapat diselesaikan secara baik. Tak hanya itu, dr. Ari Dwi Aryani mengingatkan bahwa melalui BPJS Kesehatan, pemerintah sudah menjamin hal tersebut. Dia juga merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang bisa diperoleh bagi para penyandang disabilitas di manapun.

“BPJS Kesehatan menjamin setiap pelayanan yang masuk pada indikasi medis bagi para penyandang disabilitas. Pelayanan medis terdapat pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, dan jika merasa perlu dirujuk ke rumah sakit, maka bisa dilakukan dan dijamin oleh pemerintah,” ujar dr. Ari.

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, para penyandang disabilitas diharapkan lebih dulu menjadi anggota dari JKN-KIS. Penyandang disabilitas mendapatkan jaminan atau pelayanan yang sama seperti masyarakat non-disabilitas lainnya.

Selanjutnya, pada sesi pembahasan materi, pembicara yang tampil adalah Prof. Irwanto, Ph.D selaku Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Atmajaya, Marthella Rivera, S.IP., MA selaku Founder Koneksi Indonesia Inklusif. Turut hadir beberapa dosen FKM UI misalnya; dr. Pandu Riono, MPH, Ph.D, ada juga Dr. drg. Ella Nurlaella Hadi, M. Kes, dan Dr. dra. Rita Damayanti, MSPH. Melalui seminar yang diadakan pada bulan lalu tersebut, diharapkan para peserta khususnya mahasiswa dan masyarakat, dapat menambah wawasan tentang isu disabilitas di Indonesia.

 

Penulis: Irsyan Hasyim

Editor: Gloria Fransisca Katharina

Bagikan:
Tags: difabeldisabilitasFakultas Kesehatan MasyarakatFKM UIpenyandang disabilitasUniversitas Indonesia

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=ZF-vfVos47A
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.