Jakarta, Prohealth.id – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan mengatakan perokok di Indonesia punya kerentanan 14 kali lebih besar tertular Covid-19.
Tak hanya itu, penderita Covid-19 yang tergolong perokok ternyata 2,4 kali lebih berpotensi masuk dalam kategori berat dan mempunyai prognosis buruk.
Hal ini membuat Sri Mulyani menilai kenaikan cukai rokok sangat diperlukan untuk mengendalikan konsumsi rokok yang masih tinggi selama pandemi. “Sementara penderita Covid-19 ini biaya kesehatan ditanggung oleh negara,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
Berdasarkan sejumlah riset kesehatan dari CISDI, PKJS UI, dan Komnas Pengendalian Tembakau, jumlah konsumsi rokok selama pandemi pun tidak berkurang. Alhasil, potensi beban keuangan negara menjadi lebih besar. Sementara pemerintah sudah mengeluarkan sudah mengeluarkan sekitar Rp62 triliun selama 2021 untuk therapetic.
Tak hanya itu, konsumsi rokok membuat beban jaminan kesehatan nasional dan beban ekonomi lebih besar. Biaya kesehatan akibat merokok saja diperkirakan mencapai Rp17,9 juta sampai Rp27,7 per tahun. Dari total biaya tersebut, ada Rp10,5 trilun sampai Rp15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan dari BPJS Kesehatan. Angka ini setara dengan 20%-30% dari subsidi PBI JKN per tahun sebesar Rp48,8 triliun.
Survei dari Balitbang Kementerian Kesehatan menyatakan, biaya kehilangan tahun produktif yang menyebabman disabilitas hingga kematian dini diestimasikan sebesar Rp374 triliun pada 2015.
“Oleh karena itu dengan bahaya merokok, pemerintah menggunakan instrument kebijakan cukai rokok,” kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyoroti prevalensi perokok anak yang naik menjadi 9,1 persen pada 2018 dari sebelumnya 7,2 persen pada 2013 lalu. Sehingga, dia berharap cukai rokok yang naik bisa menjadi instrumen untuk menurunkan konsumsi rokok anak-anak sesuai target RPJMN 2020-2024.
“Tahun 2019 kita tak naikkan cukai rokok, prevalensi perokok anak meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,9 persen. Ketika kita naikkan cukai, terlihat penurunan pada 2019 ke 2020 ini,” kata Sri Mulyani.
Dengan kenaikan cukai rokok maka harga rokok semakin tidak terjangkau oleh anak dan golongan masyarakat yang dilindungi oleh pemerintah.
Sebelumnya, dr. Isman Firdaus selaku Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), menyatakan masyarakat memang sudah terlalu lama terjebak dalam adiksi produk tembakau.
“Mohon pemerintah untuk tidak pula ikut terlena. Jaminan kesehatan kita sudah ngos-ngosan dan dari pandemi, kita telah belajar pentingnya melakukan kendali masalah kesehatan,” tegas Isman.
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post