Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
Home Ekonomi

Perokok Tak Berkurang Selama Pandemi, Sri Mulyani Naikkan Cukai

Oleh Gloria Fransisca Katharina
Senin, 13 Desember 2021
A A
Perokok Tak Berkurang Selama Pandemi, Sri Mulyani Naikkan Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sumber: Official Youtube Kementerian Keuangan/2021.

Jakarta, Prohealth.id – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan mengatakan perokok di Indonesia punya kerentanan 14 kali lebih besar tertular Covid-19.

Tak hanya itu, penderita Covid-19 yang tergolong perokok ternyata 2,4 kali lebih berpotensi masuk dalam kategori berat dan mempunyai prognosis buruk.

BacaJuga

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Penerapan Perlinsos yang Tak Kunjung Adil

Hal ini membuat Sri Mulyani menilai kenaikan cukai rokok sangat diperlukan untuk mengendalikan konsumsi rokok yang masih tinggi selama pandemi. “Sementara penderita Covid-19 ini biaya kesehatan ditanggung oleh negara,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).

Paparan Sri Mulyani tentang rokok dan Covid-19. Sumber: Official Youtube Kementerian Keuangan/2021

Berdasarkan sejumlah riset kesehatan dari CISDI, PKJS UI, dan Komnas Pengendalian Tembakau, jumlah konsumsi rokok selama pandemi pun tidak berkurang. Alhasil, potensi beban keuangan negara menjadi lebih besar. Sementara pemerintah sudah mengeluarkan sudah mengeluarkan sekitar Rp62 triliun selama 2021 untuk therapetic.

Tak hanya itu, konsumsi rokok membuat beban jaminan kesehatan nasional dan beban ekonomi lebih besar. Biaya kesehatan akibat merokok saja diperkirakan mencapai Rp17,9 juta sampai Rp27,7 per tahun. Dari total biaya tersebut, ada Rp10,5 trilun sampai Rp15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan dari BPJS Kesehatan. Angka ini setara dengan 20%-30% dari subsidi PBI JKN per tahun sebesar Rp48,8 triliun.

Paparan Sri Mulyani tentang beban ekonomi akibat rokok. Sumber: Official Youtube Kementerian Keuangan/2021.

Survei dari Balitbang Kementerian Kesehatan menyatakan, biaya kehilangan tahun produktif yang menyebabman disabilitas hingga kematian dini diestimasikan sebesar Rp374 triliun pada 2015.

“Oleh karena itu dengan bahaya merokok, pemerintah menggunakan instrument kebijakan cukai rokok,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyoroti prevalensi perokok anak yang naik menjadi 9,1 persen pada 2018 dari sebelumnya 7,2 persen pada 2013 lalu. Sehingga, dia berharap cukai rokok yang naik bisa menjadi instrumen untuk menurunkan konsumsi rokok anak-anak sesuai target RPJMN 2020-2024.

“Tahun 2019 kita tak naikkan cukai rokok, prevalensi perokok anak meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,9 persen. Ketika kita naikkan cukai, terlihat penurunan pada 2019 ke 2020 ini,” kata Sri Mulyani.

Dengan kenaikan cukai rokok maka harga rokok semakin tidak terjangkau oleh anak dan golongan masyarakat yang dilindungi oleh pemerintah.

Sebelumnya, dr. Isman Firdaus selaku Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), menyatakan masyarakat memang sudah terlalu lama terjebak dalam adiksi produk tembakau.

“Mohon pemerintah untuk tidak pula ikut terlena. Jaminan kesehatan kita sudah ngos-ngosan dan dari pandemi, kita telah belajar pentingnya melakukan kendali masalah kesehatan,” tegas Isman.

 

 

Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Tags: cukai hasil tembakauCukai RokokKementerian KeuanganPengendalian TembakauSri Mulyani IndrawatiTarif Cukai Hasil Tembakau
ShareTweetSend

Komentar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Selasa, 5 April 2022
RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

Selasa, 8 November 2022
Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Jumat, 16 Juli 2021
Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022
Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Kiat-kiat Kawasan Tanpa Rokok PT KAI

Kiat-kiat PT Kereta Api Terapkan Kawasan Bebas Rokok

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Senin, 6 Februari 2023
Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Senin, 6 Februari 2023

Recent News

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Senin, 6 Februari 2023
Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Panduan Media Siber
Prohealth

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.