Kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) makin hari kian buruk. Kesehatan warga dipetaruhkan, warga Jakarta kerap keluhan batuk, pilek, berkepanjangan, hingga demam.
Tak hanya itu, sebagian masyarakat juga mulai mengalami sakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Secara spesifik memang ISPA ternyata punya gejala khusus, meski hampir sama dengan Covid-19.
Menurut data World Health Organization (WHO) pada 2016 lalu, ISPA mengancam nyawa jika tidak diatasi. WHO menemukan penyebab kematian pada bayi salah satunya disebabkan oleh ISPA dengan kategori pneumonia sebesar 54 persen.
Dokter Spesialis Paru dr. Budhi Antariksa, Sp.P (K), Ph.D mengungkapkan ada perbedaan dari ISPA yaitu ada batas dari lubang hidung sampai dengan area tenggorokan. “Gejala yang dirasakan pada penderita ISPA adalah adalah batuk, sesak, nyeri menelan, serta demam,” jelasnya kepada Prohealth.id, Kamis (7/9/2023).
Meski mirip, perbedaan spesifik antara ISPA dan COVID-19, dr. Budhi menyebut penyebab Covid-19 adalah virus yang bisa menginfeksi paru. Alhasil, Covid-19 bisa menginfeksi saluran napas atas hingga saluran napas bawah atau paru-paru.
Namun dr. Budhi menyebut dampak terparah dari ISPA adalah jika infeksi dari virus atau kuman bisa mencapai saluran napas bawah yang diakibatkan oleh polusi maka akan menyebabkan iritasi saluran napas atas dan bawah.
“Ini merangsang saluran napas, untuk itu melakukan proteksi diri akibat polusi yang mengakibatkan sesak serta batuk-batuk,” ungkapnya.
Menggunakan masker memang masih bisa diandalkan, namun menurut dr. Budhi, penggunaan masker hanya efektif mampu menangkal partikel debu yang melayang di udara.
“Masyarakat dianjurkan pakai masker namun bila kadar polusi berada di atas ambang aman sebaiknya tidak keluar dan tetap pakai masker,” sambungnya.
Ia pun mengirimkan gambar beberapa masker yang disarankan untuk menangkal polusi. Misalnya; masyarakat bisa memakai masker N95 punya efektivitas menyaring 95 persen, masker KN95 punya kemampuan menyaring 94-95% persen, masker bedah punya kemampuan menyaring 90-95 persen, sementara untuk masker kain punya 30-37 persen kemampuan menyaring.
Selain itu, dr. Budhi menyarankan masyarakat bisa memantau alat kadar polusi yang sudah disediakan pemerintah. “Udara yang kotor bisa kita ketahui melalui alat penilai kadar polusi yang disediakan oleh  pemerintah kita. Ada ambang batasnya, bila kadarnya melebihi batas aman, maka sebaiknya tidak keluar, bila keluar maka pakai masker yang bisa menghalangi terhirup masuk saluran napas,” imbaunya.
Ia juga mengungkapkan, polusi udara harus dicegah dan dicari sumbernya, bukan hanya mengimbau masyarakat untuk melakukan mitigasi.
“Pemerintah dan semua lini harus berperan aktif untuk mencegah polusi udara seperti pabrik-pabrik yang memakai bahan bakar batubara atau polusi akibat kendaraan yang memakai bahan bakar minyak atau solar juga harus dipantau oleh pemerintah,” tandasnya.
Menurut dr. Budhi, masyarakat juga harus segera sadar agar menggunakan kendaraan non polusi untuk membantu mengurangi teruknya udara di Jabodetabek.
“Di negara maju, pemerintah tidak memperlebar jalan utama karena pemerintah akan memaksa masyarakat untuk pakai kendaraan umum serta memberlakukan wajib bayar bila kendaraan pribadi jalan di jalur utama,” katanya.
Transportasi umum juga harus layak agar tidak memproduksi polusi. Selain itu, transportasi umum harus layak dan tidak memproduksi polusi di jam kerja, misal dari jam 06.00 pagi sampai malam jam 21.00.
“Misal, tarif taksi jika diatas jam 21.00, boleh menaikan tarif per kilometer. Trotoar bagi pejalan kaki di perlebar terutama di area perkantoran dan komersial. Udara sehat, paru-paru sehat, aktivitas tak terbatas,” pungkasnya.
Langkah Taktis Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan fasilitas kesehatan untuk menangani masyarakat yang terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat udara yang tidak sehat di Jabodetabek.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Pemerintah Daerah Jabodetabek telah menyiapkan 674 Puskesmas di Jabodetabek, 66 rumah sakit Jabodetabek, dan Rumah Sakit Persahabatan sebagai Pusat Respirasi Nasional.
Selain itu, ia menyebut bahwa pemerintah sudah meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru untuk mendidik para dokter Puskesmas agar paham tentang penyakit paru karena kalau ISPA bisa ditangani di Puskesmas.
“Kita pastikan alat-alatnya juga ada. Kalau masuk kasus pneumonia itu harus ke rumah sakit, itu harus dirontgen, itu juga kita pastikan seluruh rumah sakit Jabodetabek bisa,” ujarnya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Rabu (30/8/2023).
Menurut Budi, dari 674 Puskesmas yang disiapkan untuk menangani masyarakat yang terdampak polusi udara, tersebar ke beberapa kabupaten/kota yakni DKI Jakarta 333, Kabupaten Tangerang 44, Kota Tangerang 39, Kota Depok 38, Kota Bogor 25, Kabupaten Bogor 101, Kota Bekasi 48, Kabupaten Bekasi 46.
Selain menyiapkan fasilitas kesehatan, Budi juga aktif melakukan kegiatan upaya promotif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda gejala terinfeksi penyakit ISPA. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara buruk.
“Kita berikan rekomendasi, pakai masker apa yang bisa menyaring PM 2,5 (standar kualitas polusi udara secara umum) karena ini yang paling kecil, kalau di luar bisa pakai masker KF 94 atau KN 95 tapi kalau di ruangan sebaiknya pakai air purifier untuk membersihkan debu dari luar,” imbuh Menkes.
Kemenkes memulai kampanye gerakan 6M+1S sebagai upaya pencegahan dari dampak polusi udara, mulai Senin 28 Agustus 2023 lalu. Berikut beberapa langkah untuk masyarakat mulai peduli pada kondisi keamanan udara.
Pertama, memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
Kedua, mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
Ketiga, menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
Keempat, menghindari sumber polusi dan asap rokok.
Kelima, menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
Keenam, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ketujuh, segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post