Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis
Home Artikel

PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021, Pusat Perbelanjaan dan Industri Kembali Aktif

Oleh Gloria Fransisca Katharina
Selasa, 17 Agustus 2021
A A
PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021, Pusat Perbelanjaan dan Industri Kembali Aktif

Menko Marves Luhut, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. Sumber Foto: Situs Kemenko Kemaritiman dan Investasi/2021.

Jakarta, Prohealth.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.

Melalui konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021), Luhut menjelaskan guna menjaga tren penurunan angka kasus positif Covid-19, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2, 3, dan 4. Dia memerinci berdasarkan hasil evaluasi PPKM sepanjang 9-16 Agustus 2021, terbukti telah terjadi perbaikan karena tren kasus terkonfirmasi pada 15 Agustus 2021 lalu turun hingga 76 persen, dan kasus aktif turun hingga 53 persen dari titik puncaknya.

BacaJuga

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

“Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada tingkat kasus positif, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali,” ujar Luhut.

Untuk mengoptimalisasi hal tersebut, pemerintah pun mencoba melakukan intervensi yakni mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat serta konsentrator oksigen.

“Sehingga kami harapkan dalam minggu depan akan terjadi perbaikan yang signifikan terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya,” tuturnya.

Luhut juga menjelaskan terdapat delapan kabupaten atau kota yang masuk ke level 3, sehingga total kabupaten atau kota yang masuk dalam level 3 dan level 2 mencapai 61 kabupaten/kota.

Pemerintah juga akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall. Percobaan pembukaan mall ini melalui sistem PeduliLindungi pemerintah mendapati hasil ada 1.015.303 orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja atau mal. Dari jumlah tersebut ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mall dalam seminggu terakhir.

Tak hanya itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen dan memberikan akses dine-in (makan di tempat) sejumlah 25 persen selama seminggu ke depan. Uji coba ini, kata Luhut dilakukan di wilayah level 4 dan wilayah level 3. “Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya.

Selama masa uji coba, pihak mall diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung. Luhut menegaskan, pemerintah akan menutup mall atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kebijakan penambahan kapasitas pengunjung tidak hanya berlaku untuk mal, namun juga untuk tempat ibadah. “Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50 persen di kota/kabupatan dengan PPKM level 4 dan 3 tentunya dengan penerapan protokol Kesehatan yang baik,” lanjutnya,

Tak hanya mal, pemerintah juga akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk perusahaan-perusaan orientasi ekspor dan Orientasi Domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian. Total karyawan yang akan mengikuti ujicoba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan minimal 2 shift. “Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non-karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” jelas Menko Luhut.

Lebih jauh, dia menuturkan bahwa jenis olahraga outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

“Pemerintah juga akan melakukan ujicoba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat wilayah aglomerasi di Jawa-Bali untuk PPKM Level 4 dan kota/kab dengan PPKM level 3,” sebutnya.

Seiring dengan perbaikan tersebut, dia mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat masuk ke dalam pusat-pusat Isolasi yang telah disediakan jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan.

“Saya juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera membuat pusat-pusat isolasi khusus Ibu Hamil, prioritas vaksinasi kepada Ibu Hamil dan penyediaan fasilitas RS Rujukan bagi Ibu Hamil yang terkonfirmasi positif,” urainya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah selama beberapa waktu terakhir telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.

Seiring dengan hal tersebut, dia meminta agar vaksinasi Covid-19 harian terus dipercepat. Menurut Jokowi, saat ini vaksinasi harian secara nasional telah mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.

 

Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

 

Tags: Airlangga Hartartobudi gunadi sadikinCovid-19kemenko kemaritiman dan investasikementerian kesehatanLuhut Binsar PandjaitanPandemi Covidpasien covid-19PPKM DaruratPPKM Level 4Satgas Pengendalian Covid-19
ShareTweetSend

Komentar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Menanti Perpres Kabupaten Kota Sehat Terbit Tahun 2022

Selasa, 5 April 2022
RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak, Ini Alasannya

Selasa, 8 November 2022
Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Cek Fakta: Bisakah Tabung Selam Jadi Tabung Oksigen Murni?

Jumat, 16 Juli 2021
Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Pentingnya Penguatan Layanan Kesehatan Primer Indonesia

Jumat, 25 Maret 2022
Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Harga Mahal Tak Ada Perda Rokok

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Menganalisa Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta Menggunakan “Google Spreadsheet”

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Forum Cendekia Kelas Dunia Hasilkan Upaya Atasi Covid-19

Kiat-kiat Kawasan Tanpa Rokok PT KAI

Kiat-kiat PT Kereta Api Terapkan Kawasan Bebas Rokok

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Senin, 6 Februari 2023
Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Senin, 6 Februari 2023

Recent News

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Energi Terbarukan Bantu Transpuan di NTT Rasakan Hidup Layak, Apa Kabar Kondisi di Ibu Kota?

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Hari Kanker Sedunia: WHO Luncurkan Peta Jalan Tuntaskan Kanker

Senin, 6 Februari 2023
Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Larangan Penjualan Rokok Batangan: Jangan Sekadar Angan!

Senin, 6 Februari 2023
Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Hari Kusta Sedunia: Komisi Nasional Disabilitas Gelar Lokakarya Nasional Zero Leprosy

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Panduan Media Siber
Prohealth

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Penggerak
  • Regulasi
  • Cek Fakta
  • Jurnalisme Warga
  • Infografis

© 2022 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.