Prohealth.id – Vape dilarang di banyak negara sekarang. Salah satu jenis rokok elektrik ini sempat digadang-gadang sebagai cara sehat untuk berhenti merokok.
Sebanyak 34 negara melarang penjualan perangkat tersebut pada Juli 2023 menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Negara tersebut antara lain Meksiko, Brasil, dan Norwegia,
Pembatasan penjualan diberlakukan di 87 negara terutama di Benua Eropa dan Amerika. Seperti melarang rasa tertentu dan penjualan daring. Kembali pada tahun 2020, 79 negara telah mengadopsi pelarangan.
Amerika Serikat yang memiliki pasar vape terbesar di dunia menunjukkan pergeseran di sejumlah negara bagian dengan lima di antaranya melarang penjualan rokok elektrik beraroma. Demikian dikutip dari laporan Daily Mail pada Desember ini.
WHO juga menyerukan semua vape beraroma dilarang dan mendorong tindakan yang lebih ‘mendesak’ untuk mengekang pemakaian perangkat tersebut. Tercatat bahwa 74 negara tidak memiliki peraturan apa pun.
Bahkan di daerah-daerah yang vape dilarang, perangkat dan variasi buahnya tetap tersedia karena penegakannya yang buruk.
Sekitar satu dari dua puluh orang dewasa atau 11 juta orang memakai vape di Amerika Serikat berdasarkan statistik.
Namun di kalangan remaja dan dewasa muda, satu dari empat memakainya pada kelompok usia tertentu.
Perusahaan industri tembakau memberikan klaim rokok elektrik lebih aman daripada rokok tradisional dan memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah.
Tetapi semakin banyak bukti menunjukkan perangkat tersebut menghasilkan zat berbahaya yang merusak paru-paru dan meningkatkan risiko masalah jantung.
”Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk memakai rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ucap Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
“Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat guna mencegah serapan guna melindungi warganya terutama anak-anak dan orang muda mereka.”
Direktur Promosi Kesehatan WHO Ruediger Krech menambahkan,”Rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16 ribu rasa.”
“Beberapa dari produk ini menggunakan karakter kartun dan memiliki desain ramping yang menarik bagi generasi muda.”
Negara-negara sedang mencari cara terbaik untuk mengatur vape di tengah popularitasnya yang melonjak dan meningkatnya kekhawatiran atas dampak kesehatan yang ditimbulkannya.
Banyak yang memberlakukan larangan atau pembatasan tetapi kurangnya penegakan membuat sebagian besar tidak efektif di beberapa area sehingga vape tetap tersedia.
Enam negara dalam tiga tahun terakhir bergerak untuk melarang penjualan vape sepenuhnya. Yakni Cabo Verde, Laos, Nikaragua, Norwegia, Turki, dan Vanuatu.
Negara Turki telah melarang impor rokok elektrik serta penjualan dan distribusinya. Sedangkan Norwegia memiliki larangan terhadap semua produk nikotin baru yang memasuki pasar tetapi berupaya untuk melonggarkan pembatasan tersebut.
Kementerian Kesehatannya mengatakan vape harus tersedia untuk membantu orang berhenti merokok tetapi berencana untuk menolak menjual rasa buah dan rasa beri yang membuat orang kecanduan.
Selain itu terdapat empat negara selama periode yang sama mengambil jalan lain dan mencabut pembatasan vape mereka. Yaitu Mesir, Kuwait, Bahrain, dan Palestina.
Sekitar satu dari lima orang dewasa di Mesir merokok dan negara itu mempunyai jumlah perokok terbesar di Timur Tengah. Larangan vape dicabut pada 2022. Keputusan ini dilakukan untuk menyediakan vape guna membantu orang berhenti merokok.
Di Amerika Serikat, pembuat kebijakan mendapat tekanan untuk berbuat lebih banyak untuk mengatur penjualan rokok elektrik di negara tersebut. Semua perusahaan rokok elektrik harus mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk mendapatkan persetujuan sebelum menjual produk mereka.
Tetapi penegakan aturan ini tidak merata sehingga vape beraroma tersedia luas meskipun FDA tidak pernah menyetujui perangkat beraroma. Badan tersebut mengatakan tidak akan mengizinkan vape beraroma tanpa ‘bukti luar biasa’.
Lima negara bagian di AS melarang penjualan vape beraroma. Seperti California, Massachusetts, New Jersey, New York, dan Rhode Island. Sejumlah kota juga melakukannya.
Larangan paling ketat diberlakukan di San Francisco. Semua perangkat vape dilarang dijual pada 2019 sebagai upaya untuk menindak pemakaiannya di kota tersebut.
Delapan negara bagian lainnya melarang penjualan rokok elektrik secara daring. Di antaranya Arkansas, Georgia, Hawaii, Maine, Oregon, South Dakota, Utah, dan Vermont.
Tetapi banyak ahli mengatakan lebih banyak tindakan diperlukan untuk mencegah anak-anak muda terjerumus pada kebiasaan itu dan menjadi kecanduan nikotin.
Statistik saat ini menunjukkan hampir delapan persen siswa sekolah menengah dan atas memakai vape atau sekitar 2,1 juta anak. Sebagian besar memakai perangkat beraroma.
Seperempat anak di kelas 12 mengaku memakai perangkat tersebut sedikitnya sekali dalam setahun terakhir.
Jumlah ini sedikit turun dari 2,55 juta pada tahun 2022. Hal ini dikabarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) sebagai ‘kemajuan besar’. Namun para ahli mengatakan lebih banyak upaya yang diperlukan.
Discussion about this post