Langsung ke konten
Prohealth.id — Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli

Topik

perawat

Urgensi Tenaga Medis Bikin Serikat Pekerja

Urgensi Tenaga Medis Bikin Serikat Pekerja

Jakarta, Prohealth.id – Perlindungan merupakan hak mutlak bagi semua masyarakat Indonesia yang bekerja, tak terkecuali tenaga medis. Untuk itu, sejumlah pekerja sektor kesehatan atau para tenaga medis mendeklarasikan serikat pekerja pada Minggu, 8 September 2024. Tujuan pendirian serikat pekerja tenaga medis adalah melindungi sekaligus menjaga harmonisasi hubungan profesi medis di dunia kerja. Para pekerja medis ini terdiri dari; dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga medis. Serikat ini bernama Kesatuan Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (KSP TMKI). Anggota KSP TMKI menggelar pendirian dan deklaras serikat ini di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Terbentuknya KSP TMKI adalah realisasi keresahan para tenaga medis yang selama ini masih menemukan fakta hubungan lembaga penyelenggara kesehatan dengan pekerja medis yang tak sehat. Selain itu masih banyak pelanggaran norma hukum ketenagakerjaan terhadap para tenaga medis. Kondisi ini kerap terjadi di institusi layanan kesehatan. Tidak hanya pemerintah yang mengelola fasilitas kesehatan seperti; Puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), tetapi juga di institusi layanan kesehatan swasta. Ketua Umum KSP TMKI dr… Baca selengkapnya

ProhealthKesehatan