Disabilitas Berhak Pintar Berbahasa Indonesia

Jakarta, Prohealth.id – Konstitusi negara telah mengatur bahwa setiap orang tak terkecuali penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh informasi dan mengembangkan diri. Hal inilah mendorong Duta Bahasa DKI Jakarta 2023 menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk Difabel. Tujuannya untuk meningkatkan semangat belajar Bahasa Indonesia, dan mengetahui standar kemampuan berbahasa teman Tuli. Dina Azza Nuraqila, Duta Bahasa DKI Jakarta menyatakan, Duta Bahasa DKI Jakarta menyadari hak penyandang disabilitas untuk mengetahui dan mengikuti setiap program yang ada, salah satunya keikutsertaan mereka dalam tes UKBI. “Modifikasi seksi mendengarkan menjadi seksi menyimak bahasa isyarat adalah langkah yang kami ambil untuk mengakomodasi kebutuhan teman tuli” ungkap Dina melalui siaran pers yang diterima Prohealth.id, Kamis (31/8/2023). Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan sebuah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia. Terdapat beberapa seksi dalam UKBI, yakni Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan. Dalam misi memasyarakatkan salah satu program… Baca selengkapnya
MF DjamalProfil

