Jakarta, Prohealth.id – Ketimpangan di sektor kesehatan Indonesia terus menjadi tantangan besar, dari distribusi tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga penyalahgunaan obat-obatan.
Masalah ini berdampak luas, terutama di daerah terpencil yang minim akses layanan kesehatan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) apt. Noffendri Roestam, mengungkap fakta mengejutkan dalam sebuah siniar kesehatan. Katanya, sebanyak 60 persen apoteker terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara sisanya tersebar di seluruh Indonesia.
“Pola ini juga terlihat di tingkat provinsi—mayoritas apoteker praktik di ibu kota daripada di kabupaten atau kota lainnya,” katanya melalui siaran pers, Selasa (14/1/2024).
Hingga Oktober 2024, Indonesia memiliki 106.000 apoteker. Sayangnya distribusi masih tidak merata sehingga menghambat layanan kesehatan di banyak wilayah.
Setiap tahun, sekitar 12.000 apoteker baru lulus dari 70 perguruan tinggi farmasi di Indonesia. Namun, tanpa insentif pemerintah untuk mendorong mereka mengabdi di daerah terpencil, pemerataan tenaga kesehatan tetap menjadi tantangan.
“Kita berharap apoteker tidak hanya praktik di kota besar, tetapi juga menjangkau daerah yang membutuhkan,” tambah Noffendri.
Jumlah tenaga kesehatan yang belum merata jadi salah satu tantangan sektor kesehatan.
Di tengah keterbatasan fasilitas kesehatan, swamedikasi—pengobatan mandiri untuk gangguan kesehatan ringan—muncul sebagai alternatif penting.
Menurut dr. Muhammad Fajri Adda’i, residen kardiologi dan dokter influencer, Swamedikasi membantu masyarakat mengatasi gejala ringan sekaligus mengurangi beban fasilitas kesehatan. Sebab baginya, edukasi menjadi kunci keberhasilan.
“Pembelian obat golongan bebas (tanda lingkaran hijau), dan bebas terbatas (tanda lingkaran biru) tanpa resep harus mematuhi aturan dosis di kemasan. Ini karena penggunaan secara berlebihan dapat mengakibatkan efek samping kerusakan organ dalam,” jelas dr. Fajri.
Ia juga menekankan pentingnya konsultasi tenaga kesehatan jika kondisi tidak membaik dalam tiga hari.
Potret Suram Penyalahgunaan Obat
Masalah ketimpangan fasilitas kesehatan belum juga selesai, kini muncul persoalan lain yaitu penyalahgunaan obat-obatan oleh oknum di beberapa daerah. Obat-obatan yang pasokannya sudah terbatas malah dicampur dengan minuman keras untuk menambah sensasi efek memabukkan dari minuman tersebut. Hal ini jelas semakin merugikan masyarakat yang membutuhkan obat untuk swamedikasi.
Psikolog Klinis Anak dan Keluarga, Irma Gustiana Andriyani menyebutkan bahwa remaja menjadi kelompok paling rentan. Otak remaja belum sempurna proses perkembangannya, sehingga belum dapat mengukur risiko dan sering bertindak impulsif.
“Selain itu, upaya konformitas dengan teman sebaya juga memberikan kecenderungan melakukan hal-hal yang kurang bijak,” ungkap Irma Gustiana.
Ia menambahkan minimnya edukasi dari keluarga, sekolah, dan lingkungan memperburuk situasi ini. Contoh, kurangnya pengetahuan dasar mengenai hidup sehat dan penggunaan obat yang aman di rumah dan di sekolah memberikan celah bagi remaja untuk mencoba hal-hal berbahaya, termasuk penyalahgunaan obat.
“Perlu keterlibatan banyak pihak, bukan hanya keluarga, tetapi anggota masyarakat, pemerintah juga sekolah. Tujuannya untuk memberikan edukasi terkait penggunaan obat yang bijak sejak usia dini.”
Namun, sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab masih tetap ada dan mencari kesempatan penyalahgunaan. Apabila ada pembatasan peredaran obat, maka konsekuensinya mempersulit akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pada praktiknya, untuk membatasi penyalahgunaan obat, sering kali dengan upaya penegakan hukum berupa razia terhadap apotek di beberapa tempat. Namun, langkah ini pun tidak lepas dari problema.
Noffendri Roestam menilai razia sebenarnya tidak tepat untuk apotek dan toko obat. Ia menyebut apotek dan toko obat beroperasi dengan regulasi dan dalam pengawasan dinas kesehatan dan balai POM daerahnya. Sehingga jika ada pelanggaran tentunya yang menindak adalah kedua badan tersebut di daerah masing-masing.
“Karena itu razia yang dilakukan di apotek dan toko obat, sama sekali tidak tepat. Apotek adalah sarana distribusi kefarmasian, bukan diskotek atau tempat nongkrong yang ada kemungkinan penyalahgunaan, kenapa harus dilakukan razia?”
Ia juga menambahkan, jika melihat lebih dalam tentang cara oknum mendapatkan hasil penyalahgunaan obat, umumnya bukan di distributor resmi, melainkan pengedar obat tidak resmi atau malah gelap.
“Mungkin itu yang harusnya jadi fokus penindakan, bukan razia ke sarana distribusi kefarmasian,” katanya.
Ketiga pembicara tersebut sepakat untuk menghadapi berbagai tantangan ini perlu solusi komprehensif yang melibatkan semua pihak dan memperhatikan berbagai faktor yang mencakup beberapa strategi. Misalnya; edukasi kepada masyarakat secara komprehensif agar meningkatkan pengetahuan tentang pedoman swamedikasi. Lalu tentang penggunaan obat yang aman, percepatan dan penyederhanaan proses izin apotek untuk memastikan akses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk swamedikasi, dan pemerataan infrastruktur kesehatan seperti sarana pelayanan kefarmasian dan tenaga kefarmasian. Sumbangsih setiap elemen masyarakat dibutuhkan agar solusi yang berkelanjutan bisa berdampak luas.
Ia berharap solusinya harus bersifat sustainable. Optimalisasi peran Puskesmas dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk permasalahan yang kita hadapi.
“Dengan pendekatan kolaboratif, Indonesia dapat menciptakan sistem kesehatan yang merata, aman, dan berkelanjutan untuk seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Noffendri.
Editor: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Discussion about this post