• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Negosiasi Lampiran Akses Patogen dan Pembagian Manfaat Diperpanjang

Pandemi berikutnya adalah masalah kapan, bukan apakah.

by Admin
Sabtu, 2 Mei 2026
A A
Menguji Kebijakan Bebas Masker dan Stop PPKM

Ilustrasi ibu memakaikan anaknya masker. (Sumber foto: Canva/2022)

Negara-negara Anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memajukan pekerjaan pada lampiran Akses Patogen dan Pembagian Manfaat atau Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS), bagian kunci dari Perjanjian Pandemi WHO. Negara-negara sepakat waktu tambahan diperlukan untuk menyelesaikan kerangka kerja guna memastikan respons yang lebih baik dan lebih adil terhadap pandemi di masa mendatang.

Negara-negara mengakhiri sesi lanjutan dari pertemuan keenam Kelompok Kerja Antarpemerintah (IGWG) tentang Perjanjian Pandemi WHO di Jenewa, yang berfokus pada sistem PABS. Hasil pekerjaan ini akan dipresentasikan kepada Majelis Kesehatan Dunia (WHA) ke-79 akhir bulan ini.

BacaJuga

Mengapa Indonesia Menolak Pernyataan Resmi Pengendalian Tembakau dan Hipertensi di RC77

KTT Hukum Rakyat 2026, Dorong Pengakuan Hukum Adat dan Keadilan bagi Masyarakat

Mengingat perlunya negosiasi lebih lanjut, Majelis akan diminta untuk mempertimbangkan melanjutkan pekerjaan IGWG sebagaimana diamanatkan dalam Resolusi WHA78.1. Dan, menyampaikan hasilnya kepada Majelis berikutnya pada Mei 2027, atau lebih awal melalui sesi khusus WHA pada tahun 2026.

“Kemajuan nyata telah dicapai pada lampiran PABS dan saya yakin melalui negosiasi berkelanjutan, perbedaan akan diatasi,” kata Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.

Ia mengatakan negara-negara anggota harus terus mendekati isu-isu yang belum terselesaikan dengan rasa urgensi karena pandemi berikutnya adalah masalah kapan, bukan apakah. “Lampiran PABS adalah bagian terakhir dari teka-teki bukan hanya untuk Perjanjian Pandemi tetapi semua inisiatif yang telah diimplementasikan oleh WHO dan Negara-negara Anggota sebagai hasil dari pelajaran yang dipetik dari pandemi COVID-19,” katanya.

Sistem PABS dimaksudkan untuk memastikan, secara setara, pertukaran patogen dengan potensi pandemi secara cepat dan pembagian manfaat yang adil dan merata yang timbul dari penggunaannya, seperti vaksin, diagnostik, dan terapi. Penyelesaian Lampiran PABS diperlukan agar negara-negara dapat melanjutkan penandatanganan dan ratifikasi Perjanjian Pandemi.

“Penyelesaian dokumen dengan kompleksitas teknis dan hukum seperti ini membutuhkan ketelitian dan dedikasi, yang keduanya telah ditunjukkan sepenuhnya oleh Negara-negara Anggota,” kata Ketua Bersama Biro IGWG, Duta Besar Tovar da Silva Nunes dari Brasil.

“Kita belum sampai di sana, tetapi dengan perpanjangan negosiasi kita, kita akan sampai di sana.”

Ketua Bersama IGWG, Matthew Harpur, mengatakan negara-negara anggota WHO telah menunjukkan komitmen yang kuat dan berkelanjutan terhadap negosiasi mengenai lampiran sistem PABS. Biro IGWG yakin bergerak ke arah yang benar untuk menyelesaikan lampiran PABS.

“Dengan demikian memberikan kerangka kerja yang dibutuhkan bagi Perjanjian Pandemi WHO untuk memastikan negara-negara lebih siap dan terlindungi secara lebih adil untuk pandemi berikutnya.”

IGWG akan mengadakan pertemuan ketujuhnya dari tanggal 6 hingga 17 Juli 2026.

Pada Mei 2025, Majelis Kesehatan Dunia mengadopsi Perjanjian Pandemi WHO untuk memperkuat bagaimana negara-negara mencegah, mempersiapkan, dan menanggapi pandemi. Majelis juga membentuk Kelompok Kerja Antarpemerintah (IGWG) yang bersifat terbuka untuk melaksanakan tugas-tugas utama, termasuk menyusun dan menegosiasikan sistem PABS.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Koalisi Masyarakat Sipil Batam: Hentikan Represi dan Kriminalisasi Terhadap Pers dan Warga Sipil
  • Kemenkes dan IDI Perkuat Wujudkan Reformasi Pembiayaan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Medis
  • Menginspirasi Para Pendonor Darah Muda di Seluruh Dunia
  • BNN: 98 Persen Vape Mengandung Narkotika, Psikotropika, atau NPS
  • Tindakan Bersama Menekan Risiko Penyakit Zoonosis di Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.