• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout

Intimidasi yang dilakukan adalah dengan cara meminta takedown atau penghapusan pemberitaan Blackout Batam.

by Prohealth
Rabu, 14 Oktober 2026
A A
AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab, yang berniat mengaburkan penyebaran informasi terkait peristiwa pemadaman total atau Blackout di Batam, Kepulauan Riau.

Intimidasi yang dilakukan adalah dengan cara meminta takedown atau penghapusan pemberitaan Blackout Batam yang sebelumnya telah dimuat di media BatamNow.com, serta postingan di akun media sosial @batambergerak.

BacaJuga

Monas, Borobudur, dan IKN Bersinar Biru Serukan Perdamaian dan Solidaritas Global

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Posko Penjaringan Calon Penggugat Komdigi atas Dugaan Pembatasan Konten Digital

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, permintaan takedown pemberitaan Blackout dialami oleh redaksi BatamNow.com sejak, Rabu, 14 Oktober 2026 pagi. Redaktur Pelaksana Batam Now, Hamansyah Rangkuty menuturkan, intimidasi sudah mulai sejak pukul 06.00 WIB. Nomornya dihubungi oleh beberapa nomor tidak dikenal dalam waktu berdekatan.

Pada pukul 09.41 WIB sebuah nomor baru 0813 1818 **** kembali menghubungi Aman. Pria di nomor itu berinisial HEF mengirim pesan WhatsApp, meminta Aman menurunkan atau takedown berita. “Dia tidak spesifik mengirimkan link berita yang dimaksud, tetapi meminta hapus berita tentang PLN Batam,” kata Aman.

Setelah itu pelaku langsung menelpon Aman menyampaikan maksud yang sama. “Saya marahin langsung, masyarakat sudah kesusahan enak sekali dia minta takedown berita,” kata Aman. Dalam sambungan telepon pelaku lebih detail meminta Aman menurunkan berita tentang blackout.

Begitu juga yang dialami media alternatif di Batam Batambergerak.id. Pemimpin Redaksi Batam Bergerak Yogi Eka Sahputra menjelaskan, pihaknya dihubungi melalui pesan WhatsApp nomor tidak dikenal, Rabu siang, 14 Oktober 2026. “Nomor tidak dikenal itu juga mengaku dari agensi, dan menawarkan iklan, iklannya kami diminta takedown berita dengan bayaran Rp1 juta untuk satu link,” kata Yogi.

Ia melanjutkan, terdapat tiga link berita yang dikirim pelaku. Dua diantaranya link berita yang sama soal blackout yang diposting di akun media sosial Batambergerak dengan judul, “Blackout Sudah 10 Jam, Hotel di Batam Diserbu warga, Ada Kenaikan Harga” dan satu lagi berita tentang demo data center di kawasan Nongsa berjudul “Dari mana air untuk pendingin data center yang sudah beroperasi di Batam?”. Yogi menegaskan kepada pelaku menolak untuk menurunkan berita yang sudah naik.

“Modus yang digunakan sangat tidak wajar, ini menurut saya cara-cara membungkam media kritis. Apalagi sudah dua media yang mendapatkan modus yang sama,” katanya.

AJI Batam juga mencatat beberapa konten kreator mengaku juga diintimidasi setelah menyuarakan kondisi blackout di Batam. Seperti yang diutarakan akun @haloobatam. Ia mengaku dihubungi oleh orang mengaku dari cyber dan meminta takedown Batam. Satu takedown berita ditawarin Rp500.000.

Ketua Bidang Advokasi AJI Kota Batam Fernando Sirait melihat mulai adanya tantangan terhadap kemerdekaan pers yang terjadi di Kota Batam. Terutama saat pihak yang menghubungi, secara terang mengaku agar seluruh konten pemberitaan terkait PLN Batam harus segera dihapus.

AJI menilai terkait konten dan pemberitaan yang diangkat oleh BatamNow.com dan akun Instagram @BatamBergerak sangat diperlukan guna menyampaikan perkembangan informasi mengenai langkah yang diambil oleh PLN Batam dan Pemerintah Daerah terkait penanganan Blackout atau pemadaman menyeluruh di Batam.

“Apa yang dilakukan adalah bentuk penyebaran informasi yang memang dibutuhkan saat ini. Tidak hanya melulu informasi versi dari pemerintah saja,” katanya.

Kepada para pihak yang mengaku mewakili pihak PLN Batam, AJI Batam menilai seharusnya melakukan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila pihak PLN Batam sebagai klien mereka merasa keberatan dengan angle berita dan konten yang diangkat sebelumnya.

AJI Kota Batam juga mengingatkan mengenai Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Tags: AJI BatamancamanBatam Blackoutintimidasijurnalis
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Kode Merah Orangutan Tapanuli: Dari Armenia Mendesak Penyelamatan Kera Besar Terlangka
  • Matahari Tepat di Atas Jawa, Ini Penyebab Jakarta Lebih Panas dan Bogor Masih Diguyur Hujan
  • Monas, Borobudur, dan IKN Bersinar Biru Serukan Perdamaian dan Solidaritas Global
  • Karhutla Membara, Pembiayaan Perusak Hutan Jadi Sorotan di CBD COP17
  • Koalisi Masyarakat Sipil Buka Posko Penjaringan Calon Penggugat Komdigi atas Dugaan Pembatasan Konten Digital
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.