KAWAL UU PILKADA: Kekerasan dan Intimidasi Mengintai Masyarakat

Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-undang (UU) Pilkada pada 22 Agustus 2024 lalu, tersebar hampir di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebut saja; Semarang, Yogyakarta, Bandung, Lampung, Sulawesi, Kalimantan, dan Jakarta. Sayangnya, aksi penyampaian pendapat di seluruh wilayah tersebut tak luput dari brutalitas aparat Kepolisian dan TNI. Sejumlah massa aksi yang berpartisipasi mengekspresikan pandangan politik dalam aksi tersebut mengalami tindakan represif dan kekerasan dari aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. Tercatat mahasiswa, pelajar, anak, lansia, asisten pengacara lembaga bantuan hukum, hingga jurnalis menjadi korban brutalitas aparat akibat penangkapan sewenang-wenang. Ada pemukulan, dan penembakan gas air mata yang brutal. Berdasarkan data dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), tercatat tujuh massa aksi mengalami kekerasan di Jakarta. Beberapa di antaranya masuk ke rumah sakit dan mendapat pertolongan pertama oleh paramedis. Tak luput mengalami hal serupa yakni jurnalis. Berdasarkan data Komite Keselamatan Jurnalis, tercatat setidaknya 10 jurnalis mengalami luka-luka. Tak henti sampai di situ, TAUD mencatat setidaknya aparat menangkap 105 massa aksi dan mendekam ke Polres Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB, dan 159 massa aksi… Baca selengkapnya
Irsyan HasyimRegulasi












