• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Hak atas Lingkungan Sehat di Tengah Krisis Iklim

Pertumbuhan industri di Indonesia menjadi salah satu penyumbang utama tekanan terhadap lingkungan.

by Admin
Minggu, 12 April 2026
A A
Hak atas Lingkungan Sehat di Tengah Krisis Iklim

Hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat menjadi sorotan di tengah krisis iklim yang kian nyata. Hak ini telah dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan sejalan dengan komitmen global.

Hal itu mencuat dalam diskusi publik Pesta Media AJI Jakarta yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Ruang Tari Tradisional Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026. Diskusi ini mengusung tema “Menuntut Kembali Hak Konstitusional Warga atas Lingkungan yang Sehat Sebagai Jalan Keluar Dari Krisis Iklim “.

BacaJuga

Kode Merah Orangutan Tapanuli: Dari Armenia Mendesak Penyelamatan Kera Besar Terlangka

Matahari Tepat di Atas Jawa, Ini Penyebab Jakarta Lebih Panas dan Bogor Masih Diguyur Hujan

Jasmine Exa K, peneliti Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), mengatakan World Health Organization mencatat faktor lingkungan seperti polusi udara, sanitasi buruk, dan perubahan iklim berkontribusi besar terhadap kesehatan dan kerusakan biodiversitas.

Menurut dia, 25 persen kematian akibat stroke dan penyakit jantung iskemik disebabkan oleh polusi udara. Kendati demikian, 23 persen kematian di dunia dapat dicegah melalui penciptaan lingkungan yang lebih sehat.

Jasmine menilai, masifnya pertumbuhan industri di Indonesia menjadi salah satu penyumbang utama tekanan terhadap lingkungan. Emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan industri mencapai sekitar 50 persen, dipicu penggunaan energi fosil sejak 1970-an yang berdampak pada kenaikan suhu global.

Kondisi ini memicu cuaca ekstrem seperti banjir dan kekeringan, serta meningkatkan risiko penyakit. “Dalam jangka panjang bisa mengganggu kelangsungan hidup manusia,” tuturnya.

Industri ekstraktif seperti baja dan nikel juga disorot karena menghasilkan emisi tinggi serta dampak langsung bagi masyarakat. Di kawasan industri seperti Cilegon, puluhan industri menghasilkan debu hingga 1.300 ton per tahun yang berdampak pada meningkatnya kasus ISPA dan penyakit paru.

Selain itu, aktivitas industri sejak tahap penambangan disebut memicu deforestasi, konflik lahan, hingga pencemaran air. Di tengah kondisi ini, lanjut Jasmine, upaya dekarbonisasi dinilai menjadi solusi penting tanpa harus menghentikan industrialisasi.

Transisi ke energi terbarukan, pengurangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta transparansi data emisi perlu terus didorong. “Masyarakat hanya ingin udara yang bisa dihirup, air yang bisa diminum, dan ekosistem yang terus menopang kehidupan,” katanya.

Azka Syamila, peneliti Biodiversitas AEER, menerangkan kerusakan lingkungan dan krisis iklim berdampak langsung pada rusaknya biodiversitas. Kasus-kasus konflik antara satwa liar dan manusia terjadi akibat perampasan ruang hidup yang dilakukan berkepanjangan.

“Rumah mereka tergusur karena alih fungsi lahan. Mereka bingung mau cari makan ke mana lagi yang berakibat pada konflik antar manusia dan hewan,” ucapnya.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian, menegaskan krisis iklim dan kerusakan lingkungan harus dibayar mahal oleh pajak masyarakat. Hal tersebut terjadi ketika bencana ekologis di Sumatera beberapa bulan lalu.

Untuk pemulihan Sumatera, setidaknya dibutuhkan biaya sekitar Rp 51 triliun.“Jangan sampai hak lingkungan hidup yang dijamin konstitusi dilanggar sendiri. Jangan sampai komitmen pengurangan emisi karbon juga kita langgar,” ungkapnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Woro Wahyuningtyas menyebut Indonesia pelan-pelan sedang menuju kiamat ekologis. Menurutnya, itu terjadi karena deforestasi yang saat ini kian masif.

“Mari mengorganisir diri, kita boleh percaya parlemen, tapi harus lebih percaya pada diri sendiri,” ujarnya.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Kemenkes dan IDI Perkuat Wujudkan Reformasi Pembiayaan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Medis
  • Menginspirasi Para Pendonor Darah Muda di Seluruh Dunia
  • BNN: 98 Persen Vape Mengandung Narkotika, Psikotropika, atau NPS
  • Tindakan Bersama Menekan Risiko Penyakit Zoonosis di Indonesia
  • Bakteri Pembawa Gen Resistansi Antimikrob Ditemukan di Ekosistem Pemotongan Hewan, Ini Penjelasannya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.