Meningkatnya jumlah pengguna rokok elektrik atau vape setiap tahun menjadi perhatian sejumlah dokter di Indonesia. Kekhawatiran ini kembali mencuat setelah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mempertanyakan klaim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai dampak penggunaan vape terhadap kesehatan.
Salah satu dokter yang menyoroti persoalan itu adalah Dokter spesialis paru, Agus Dwi Susanto. Ia menilai dampak pengguna rokok elektrik terhadap kesehatan menjadi perhatian serius, terutama karena paparan zat berbahaya dalam vape berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.
Selama bertahun-tahun berkecimpung, Agus akrab dengan pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat konsumsi rokok konvensional maupun vape. Pengalaman itu membuatnya akrab dengan berbagai penyakit paru, seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), asma, dan kanker paru, hingga pneumotoraks.
Dokter spesialis paru, Agus Dwi Susanto, sudah lama berkecimpung menangani pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat konsumsi rokok dan vape. Profesi yang telah dijalani nya selama bertahun-tahun itu membuat Agus akrab dengan berbagai penyakit paru, seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), asma, dan kanker paru, hingga pneumotoraks.
“Data RS Persahabatan penderitanya sebanyak 95-98 persen terkena PPOK, sementara 78,4 pasien kanker paru-paru dominan pasiennya adalah laki-laki, setiap hari mereka rutin merokok,” katanya kepada Prohealth Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurut Agus, pasien kerap menghabiskan 20-30 batang rokok setiap hari. Kebiasan ini berlangsung selama 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, bahkan 30 tahun. Agus mengatakan kebiasaan merokok secara aktif meningkatkan risiko seseorang mengalami penyakit kronis. Hal ini terjadi akibat akumulasi zat beracun yang terus-menerus masuk ke dalam tubuh perokok.
Penelitian yang dilakukan Nurul Faizah dan Chairun dari civitas Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2016 mencatat rokok menyebabkan sekitar 225.700 hingga 230.000 kematian setiap tahun di Indonesia. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 26 Juni 2026 melaporkan produk tembakau membunuh lebih dari 7 juta orang setiap tahun. Angka ini termasuk lebih dari 1,6 juta orang bukan perokok yang menjadi korban akibat paparan asap rokok.
Agus menjelaskan asap rokok konvensional mengandung tiga komponen utama: nikotin, tar, dan partikel halus beracun. Tar mengandung hampir 7.000 bahan kimia. Dari jumlah itu, sekitar 60-70 zat di antaranya dapat memicu kanker.
Agus, yang juga merupakan lulusan program doktoral UGM, menilai industri rokok gencar memberikan dosis nikotin tinggi. Padahal, nikotin merupakan zat utama yang menyebabkan adiksi atau kecanduan. Ketergantungan terhadap nikotin inilah yang membuat seseorang sulit melepaskan diri dari kebiasaan merokok.
Ketergantungan terhadap zat adiktif itu dapat mengganggu perkembangan kognitif dan meningkatkan risiko gangguan pertumbuhan, termasuk stunting. Sementara, pada ibu hamil, nikotin yang terakumulasi di plasenta dapat menghambat aliran oksigen dan nutrisi. Kondisi ini berisiko menyebabkan bayi lahir dengan panjang tubuh lebih pendek dan berat badan rendah.
Selama menangani pasien, Agus menemukan sebagian besar penderita akibat rokok adalah laki-laki. Kondisi serupa juga terlihat pada pasien yang menjalani perawatan setiap bulannya. Ini tercermin dari ruangan perawatan yang kerap penuh. Sebagian dari mereka mengaku ingin berhenti merokok.
Agus menuturkan masyarakat memiliki beberapa pilihan untuk berhenti merokok. Salah satunya adalah berhenti secara bertahap dengan metode mengurangi jumlah batang rokok yang dikonsumsi setiap hari secara konsisten atau mengurangi frekuensi merokok. Masyarakat juga dapat menjadwalkan hari-hari tertentu dalam sepekan untuk tidak merokok.
Selain metode itu, pasien dapat menjalani terapi non-farmakoterapi yaitu melalui konseling psikologis dan program rehabilitasi secara mandiri. Sementara untuk terapi farmakoterapi dapat dilakukan menggunakan Nicotine Replacement Therapy (NRT). Di Indonesia,salah satu bentuk NRT yang tersedia adalah permen karet nikotin.
Pilihan terapi farmakologi lainnya adalah varenicline, yang dikenal dengan nama champix atau chantix. Obat ini terbukti dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap nikotin.
Namun, Agus menyebutkan pasien menghadapi 4 tantangan utama ketika berusaha berhenti merokok. Pertama, munculnya gejala putus nikotin, seperti rasa cemas, sulit tidur, dan peningkatan nafsu makan secara drastis. Berhenti mengonsumsi nikotin secara tiba-tiba dapat menimbulkan gejala dan ketidaknyaman pada tubuh.
Kedua, kebiasaan merokok sering kali melekat pada rutinitas sehari-hari. Sebagian besar orang terbiasa merokok ketika minum kopi atau setelah makan sehingga sulit menghilangkan kebiasaan ini.
Ketiga, pasien harus menghadapi ketergantungan terhadap nikotin yang sudah masuk bertahun-tahun. Keempat, adanya tekanan sosial dari lingkungan sekitar, terutama ketika orang-orang disekitarnya masih aktif merokok.
“Semua tergantung pada diri sendiri. Kuncinya komitmen dan konsisten, semua pasti bisa berhenti dari kecanduan itu, ” katanya.
Agus bilang dampak rokok baik konvensional dan elektrik atau vape sama-sama menyebabkan ketergantungan dan berdampak buruk terhadap kesehatan. Karena itu, ia menolak anggapan vape dapat menjadi alternatif untuk membantu seseorang berhenti merokok.
Justru, kata Agus, banyak pasien yang mengeluhkan kesulitan untuk melepaskan diri dari dari ketergantungan vape maupun produk tembakau yang dipanaskan.
Agus, yang juga Dewan Penasehat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), menjelaskan rokok elektrik memang tidak melalui proses pembakaran seperti rokok konvensional. Namun, cairan, dan sistem pemanas pada vape dapat melepaskan partikel logam berat, seperti nikel, serta senyawa nitrosamin, dan aldehid yang bersifat karsinogenik.
Ia mengatakan paparan aerosol vape berpotensi meningkatkan risiko kanker paru dan kanker kandung kemih. Selain itu, paparan uap vape juga dapat memicu gangguan kesehatan akut dalam jangka pendek, seperti pneumonitis kimia. Agus juga menemukan kasus kebocoran paru atau pneumotoraks pada pengguna vape. Baik dari kalangan anak muda, maupun orang tua. “Ini mengkhawatirkan bagi kesehatan masa depan generasi Indonesia,” ujarnya.
Agus juga memperkirakan dalam 10 tahun ke depan, Indonesia berpotensi menghadapi peningkatan kasus penyakit jantung koroner, stroke, dan diabetes akibat akumulasi pengguna vape dalam periode itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Annisa Dian Harlivasari, mengatakan masyarakat kerap menerima informasi yang keliru mengenai kandungan nikotin, tar, dan zat karsinogen dalam produk tembakau. Informasi ini seolah-olah kandungan itu tidak berbahaya bagi kesehatan.
Akibat informasi keliru ini, banyak orang menjadikan vape sebagai alternatif untuk beralih dari rokok konvensional dengan tujuan berhenti merokok.
Padahal, menurut Nisa, pengguna vape hanya sekadar memindahkan ketergantungan dari rokok konvensional ke produk vape.
Kepada Prohealth, Nisa menjelaskan vape bekerja dengan memanaskan cairan yang berisi nikotin, perasa, propilen, glikol, dan gliserin hingga menghasilkan aerosol atau uap yang kemudian dihirup penggunanya. Dalam jangka waktu 1-5 tahun, paparan ini berpotensi meningkatkan risiko hipertensi, menurunkan fungsi paru, serta memicu pembentukan plak pada pembuluh darah.
Bahkan, kata Nisa, WHO tidak merekomendasikan vape sebagai alat untuk berhenti merokok. Sebaliknya, akses vape yang semakin mudah justru berpotensi memicu ketergantungan baru. Termasuk pada kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak merokok.
Nisa, yang juga berprofesi sebagai dokter, mengungkapkan ia kerap menangani sedikitnya 2 pasien setiap hari yang memiliki penyakit akibat rokok. Menurutnya, rokok konvensional dan vape hanya memiliki cara kerja yang berbeda, terapi keduanya sama-sama membawa risiko bagi kesehatan.
“Orang merokok adalah ibarat nya memasukkan asap pembakaran. Paru manusia tidak didesain untuk menjadi filter udara tubuh. Tugas paru adalah untuk pertukaran gas,” katanya.
Nisa, lulusan Universitas Indonesia, berharap adanya kebijakan yang tepat dalam pengendalian tembakau yang dilakukan, baik rokok konvensional maupun vape. Menurutnya, Indonesia masih memiliki kelemahan dalam membangun ekosistem regulasi dan pengawasan produk tembakau.
“Berbeda dengan Inggris atau Swedia yang memiliki regulasi dan pengawasan yang ketat, ekosistem di Indonesia belum tegas.” ujarnya.

Discussion about this post