Jakarta, Prohealth.id – Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyoroti fasilitas yang belum sepenuhnya bisa diakses oleh penyandang disabilitas perempuan pengguna kursi roda saat mudik. Hal itu didapati Jasra saat memantau aktivitas mudik di Stasiun Pasar Senen dan Terminal Pulogebang Bersama komisioner KPAI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Minggu (16/4/2023).
“Penyandang disabilitas perempuan pengguna kursi roda berhak mendapatkan rasa aman, nyaman, menunjung tinggi martabat, melindungi, menciptakan kemandirian dan mewujudkan kesetaraan karena mereka memiliki hak yang sama,” kata Jasra melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Jasra mengatakan penyandang disabilitas perempuan pengguna kursi roda yang harus dibantu diangkat untuk dapat naik bus, travel, kereta, atau kapal berisiko mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual. Apalagi bila tempat duduk mereka sulit diakses menggunakan kursi roda.
Potensi pelecehan dan kekerasan seksual semakin tinggi bila penyandang disabilitas perempuan tidak didampingi dengan baik. Karena itu, penyedia layanan transportasi umum perlu meningkatkan pelayanan, terutama pekerja yang terlatih dan memiliki etika saat bekerja.
“Saya mendengar aduan mereka. Yang mendapat kursi di tengah gerbong kereta, kursi rodanya tidak bisa masuk sehingga perlu diangkat. Perlu kursi prioritas di setiap ujung gerbong untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda sebagai pemenuhan pelindungan dan penghirmatan bagi hak-hak penyandang disabilitas,” tuturnya.
Menurut Jasra, sebenarnya telah ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus. Selain itu juga ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan dan Gedung.
Oleh karena itu, transportasi umum dan fasilitas menuju transportasi umum harus menerapkan standar yang mewujudkan perjalanan yang integratif dan inklusif baik saat menuju kendaraan umum, saat naik kendaraan umum, saat perjalanan di atas kendaraan umum, dan saat tiba di tujuan.
Discussion about this post