• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Pantau Gambut Respon Pelantikan Petinggi Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Restorasi tidak boleh menjadi pembenaran atas kerusakan atau mengurangi tanggung jawab pemerintah dan pemegang izin.

by Admin
Kamis, 15 Oktober 2026
A A
Ekspansi Sawit di Kapuas Hulu: Penolakan Masyarakat Adat dan Murungnya Orangutan

Pelantikan pimpinan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) menandai langkah pembentukan kelembagaan baru dalam tata kelola gambut dan mangrove di Indonesia. Namun, penetapan pimpinan belum cukup untuk menilai arah, legitimasi, maupun efektivitas badan tersebut.

Hingga saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar pengaturan kelembagaan dan kewenangan BPGMN belum ditunjukkan secara terbuka kepada publik. Transparansi mengenai mandat, otoritas, mekanisme koordinasi, dan pertanggungjawaban badan merupakan prasyarat agar publik dapat menilai apakah BPGMN memiliki kapasitas yang memadai untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut.

BacaJuga

Kode Merah Orangutan Tapanuli: Dari Armenia Mendesak Penyelamatan Kera Besar Terlangka

Matahari Tepat di Atas Jawa, Ini Penyebab Jakarta Lebih Panas dan Bogor Masih Diguyur Hujan

Dalam rangkaian diskusi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Kehutanan, Pantau Gambut telah menyampaikan masukan bersama para pakar mengenai prasyarat tata kelola yang perlu dipenuhi agar pembentukan badan ini tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam perlindungan ekosistem gambut.

Berdasarkan kertas posisi Pantau Gambut atas rencana pembentukan BPGMN, terdapat delapan prasyarat minimum yang perlu menjadi acuan dalam perumusan mandat:

Delapan prasyarat Pantau Gambut untuk BPGMN

1. Perlindungan gambut menjadi mandat utama. Restorasi tidak boleh menjadi pembenaran atas kerusakan atau mengurangi tanggung jawab pemerintah dan pemegang izin.

2. Perlindungan dan pemulihan harus berbasis KHG. Perencanaan tidak boleh dibatasi oleh wilayah administrasi, konsesi, lokasi proyek, atau kewenangan sektoral.

3. Tidak ada pengecualian bagi konsesi dan proyek pemerintah. Seluruh kegiatan harus tunduk pada evaluasi ekologis dan pengawasan kepatuhan yang setara.

4. Koordinasi harus menghasilkan tindak lanjut. Setiap rekomendasi harus memiliki instansi penanggung jawab, tenggat penyelesaian, dan perkembangan yang dapat dipantau publik.

5. Keberhasilan harus diukur dari hasil ekologis. Ukurannya mencakup pemulihan hidrologi dan vegetasi, penurunan risiko kebakaran, serta tidak berulangnya kerusakan, bukan jumlah kegiatan atau luas intervensi.

6. Kebakaran harus memicu evaluasi tata kelola dan perizinan. Setiap kejadian harus diikuti pemeriksaan kondisi ekologis, kepatuhan, dan perizinan. BPGMN harus menerima pengaduan dan meneruskan temuan kepada instansi yang berwenang.

7. Pembiayaan harus menerapkan prinsip pencemar membayar. Anggaran negara tidak boleh menggantikan kewajiban pemulihan. Nilai kewajiban, pembayaran, penggunaan dana, tindakan pemulihan, dan hasilnya harus dapat ditelusuri.

8. *Masyarakat harus terlibat secara bermakna.* Masyarakat lokal, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok terdampak harus memiliki ruang formal dalam perencanaan, pengawasan, pengaduan, dan evaluasi.

Tags: Badan Pengelola Gambut dan Mangrovegambutlahan basahlahan gambut
ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Kode Merah Orangutan Tapanuli: Dari Armenia Mendesak Penyelamatan Kera Besar Terlangka
  • Matahari Tepat di Atas Jawa, Ini Penyebab Jakarta Lebih Panas dan Bogor Masih Diguyur Hujan
  • Monas, Borobudur, dan IKN Bersinar Biru Serukan Perdamaian dan Solidaritas Global
  • Karhutla Membara, Pembiayaan Perusak Hutan Jadi Sorotan di CBD COP17
  • Koalisi Masyarakat Sipil Buka Posko Penjaringan Calon Penggugat Komdigi atas Dugaan Pembatasan Konten Digital
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.