• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

Publik Dukung Harga Rokok Naik di Tengah Intervensi Industri

by Iriene Natalia
Kamis, 29 Oktober 2026
A A
Publik Dukung Harga Rokok Naik di Tengah Intervensi Industri

Konferensi Pers CISDI berjudul "Mendesak Perbaikan Cukai Rokok: Dari Dukungan Publik hingga Dampak Ekonomi" di Kantor CISDI, Menteng, Jakarta Pusat. (FOTO: Iriene/Prohealth)

Mayoritas responden dalam studi terbaru Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mendukung kenaikan cukai dan harga rokok, termasuk responden perokok aktif. Temuan ini memperlihatkan adanya dukungan publik terhadap kebijakan pengendalian tembakau melalui instrumen harga, sekaligus menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).

Peneliti CISDI Bintang Qonitah Putri memaparkan bahwa 73,4 persen responden atau 367 dari 500 orang yang disurvei mendukung kenaikan cukai dan harga rokok. Temuan menariknya, kata dia, dukungan juga datang dari kelompok perokok aktif. Sebanyak 64 persen responden perokok aktif dalam survei itu mendukung kebijakan serupa.

BacaJuga

Pengobatan TBC Diringkas Jadi Satu Bulan, Hanya untuk yang Laten

Mengapa Kampus Tanpa Rokok Perlu Masuk Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi

“Publik itu siap sebenarnya mendukung kebijakan kenaikan cukai dan harga rokok selama memang ditujukan untuk berpihak pada publik secara masif,” ujar Bintang dalam konferensi pers “Mendesak Perbaikan Cukai Rokok: Dari Dukungan Publik hingga Dampak Ekonomi” di Kantor CISDI, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Studi yang dilakukan melalui survei daring pada Juni 2026 itu melibatkan 500 responden berusia 18–65 tahun. Pengambilan sampel menggunakan metode kuota nonprobabilitas, sehingga hasilnya menggambarkan kecenderungan pada kelompok responden yang disurvei dan tidak serta-merta dapat dianggap mewakili seluruh penduduk Indonesia.

Menurut Bintang, dukungan publik tidak hanya muncul dari kelompok yang tidak merokok. Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian perokok aktif pun mendukung kenaikan harga, terutama ketika kebijakan itu dipandang dapat menekan konsumsi rokok dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“64 persen orang yang perokok ternyata mendukung. Karena kebijakan untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk pihak-pihak tertentu yang terus-terusan mendapatkan keuntungan. Sedangkan masyarakat terus menerus dirugikan,” kata Bintang merujuk pada proporsi responden perokok aktif yang turut mendukung kenaikan cukai dan harga rokok.

Studi CISDI juga menemukan lebih dari separuh responden mendukung kenaikan harga sebesar 25 persen maupun 50 persen apabila kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi konsumsi rokok dan perbaikan layanan kesehatan. Dukungan cenderung lebih tinggi pada responden yang memandang konsumsi rokok sebagai persoalan yang perlu ditangani melalui kebijakan, tingkat kepercayaan kepada pemerintah, dan meyakini kenaikan harga dapat membawa manfaat bagi kesehatan.

Sebaliknya, dukungan cenderung lebih rendah di kalangan perokok aktif serta responden yang khawatir kenaikan harga akan merugikan petani tembakau dan pekerja industri rokok. Temuan ini memperlihatkan bahwa penerimaan publik terhadap kebijakan cukai juga berkaitan dengan persepsi mengenai dampak ekonomi dan manfaat kesehatan yang akan dihasilkan.

Oleh karena itu, Bintang menekankan pentingnya transparansi pengelolaan penerimaan cukai. Transparansi, katanya, dapat memperkuat kepercayaan publik, terutama apabila penerimaan dari cukai rokok digunakan untuk mendukung program berhenti merokok serta upaya pencegahan dan promosi kesehatan.

“Suara publik kerap kali dikaburkan padahal sebenarnya dukungannya ada. Karena itu, pemerintah perlu mendengarkan suara dan dukungan publik untuk kebijakan pengendalian tembakau,” ucap Bintang.

Ia juga mengingatkan bahwa dukungan publik tidak cukup dibangun melalui edukasi semata. Pemerintah perlu menjelaskan alasan kenaikan cukai, manfaat bagi kesehatan, serta penggunaan penerimaan negara secara terbuka. Pemerintah juga perlu menjawab kekhawatiran mengenai dampak kebijakan terhadap petani dan pekerja di sektor tembakau.

“Dengan adanya transparansi, kepercayaan terhadap pemerintah juga dapat meningkat. Untuk itu, perlu strategi komunikasi yang tepat sasaran,” ucapnya.

Selain menyoroti dukungan publik, riset CISDI lainnya menilik potensi kebijakan kenaikan tarif yang disertai penyederhanaan struktur cukai untuk menekan konsumsi rokok sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Peneliti CISDI Zulfiqar Firdaus memaparkan kajian mengenai dampak makroekonomi cukai tembakau di Indonesia dengan menggunakan data yang diperbarui hingga 2025. Penelitian itu menyimulasikan 12 skenario kebijakan dengan kombinasi kenaikan tarif cukai sebesar 10%, 20%, dan 50%, serta sejumlah pilihan penyederhanaan lapisan tarif.

Skenario yang menggabungkan kenaikan tarif 50 persen dan penyederhanaan struktur cukai dari 8 menjadi 4 lapisan menunjukkan potensi penurunan konsumsi atau permintaan rokok sebesar 10,1 persen. Pada skenario yang sama, penerimaan cukai diproyeksikan meningkat hingga 109,6 persen.

“Kita dapat menurunkan konsumsi rokok di masyarakat hingga sekitar 10 persen. Dan simplifikasi berpotensi untuk mengurangi atau menahan down-trading ke rokok murah,” kata Zulfiqar.

Simulasi tersebut juga memperkirakan peningkatan output perekonomian hingga Rp315 triliun dan kenaikan pendapatan rumah tangga secara agregat sebesar Rp81 triliun. Selain itu, terdapat potensi penambahan bersih sekitar 1,14 juta lapangan kerja.

Hasil ini, menurut dia, menantang anggapan bahwa kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur tarif selalu berujung pada pelemahan ekonomi atau hilangnya lapangan pekerjaan secara masif. Meski demikian, angka-angka itu merupakan hasil pemodelan, bukan dampak yang telah terukur setelah kebijakan diterapkan. Hasil aktual akan bergantung pada desain kebijakan, respons pasar, serta kondisi ekonomi ketika kebijakan dijalankan.

Dalam simulasi jangka pendek yang dipaparkan Zulfiqar, reformasi kebijakan cukai ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Peningkatan kesempatan kerja diperkirakan tersebar di berbagai sektor nontembakau, mulai dari pertanian, peternakan, jasa pertanian, industri manufaktur, termasuk konstruksi, makanan dan minuman, serta kertas dan produk turunannya. Dampak positif juga diproyeksikan terjadi pada sektor perdagangan dan jasa. “Tidak ada sektor yang diperkirakan akan kehilangan lapangan kerja,” kata Zulfiqar.

Meski demikian, hasil simulasi tidak menghilangkan kebutuhan untuk mengantisipasi dampak transisi pada wilayah dan kelompok pekerja yang bergantung pada industri tembakau. CISDI merekomendasikan penyederhanaan lapisan tarif, kenaikan tarif cukai, serta dukungan transisi bagi pekerja dan daerah yang bergantung pada sektor tembakau, termasuk melalui pelatihan dan diversifikasi kegiatan ekonomi.

“Dalam dua tahun terakhir tidak ada kenaikan cukai. Pemerintah perlu segera siapkan peta jalan untuk transisi ekonomi ke sektor-sektor nontembakau yang lebih produktif tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Meski dukungan publik dan hasil simulasi ekonomi memberikan alasan bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan cukai, proses pengambilan keputusan masih menghadapi persoalan kepentingan yang saling tarik ulur di dalam pemerintahan. Peneliti CISDI Gea Melinda melalui riset berjudul “Hambatan, Dukungan, dan Peta Jalan untuk Kebijakan Cukai Tembakau” mengidentifikasi ketegangan antara tujuan kesehatan masyarakat, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri tembakau.

Studi itu didasarkan pada wawancara dengan 8 informan pemerintah dari 6 Kementerian/Lembaga. Temuannya menunjukkan bahwa kebijakan tarif CHT selama ini cenderung diambil melalui kompromi di antara berbagai kepentingan. Pertimbangan penerimaan negara dan keberlangsungan industri dapat membatasi ruang bagi kebijakan yang lebih kuat untuk menekan konsumsi rokok. “Tarif CHT selama ini diputuskan pemerintah secara moderat demi menyenangkan semua pihak,” kata Gea.

Menurutnya, pemerintah menghadapi tuntutan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus mencapai target kesehatan. Kekhawatiran terhadap gejolak sosial dan ekonomi di daerah yang bergantung pada industri tembakau turut menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan cukai. Di sisi lain, narasi bahwa kenaikan tarif dapat menurunkan penerimaan negara atau mengancam keberlangsungan industri ikut memengaruhi perdebatan kebijakan.

“Padahal, berdasarkan berbagai studi baik di tingkat global maupun di Indonesia, anggapan bahwa kenaikan cukai yang tinggi akan menurunkan penerimaan negara tidak sepenuhnya benar,” kata Gea.

Intervensi industri rokok terindikasi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mendorong kebijakan cukai yang berorientasi pada kesehatan masyarakat. Gea menjelaskan bahwa indikasi itu tidak selalu disampaikan secara eksplisit oleh para informan, tetapi tercermin dari dinamika pengambilan keputusan di internal pemerintahan.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah mengembalikan mandat cukai hasil tembakau (CHT) untuk melindungi kesehatan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan penerimaan negara, bukan menjadikan keberlangsungan industri sebagai prioritas. “Ada harga mahal yang harus dibayar dalam jangka pendek dan panjang, baik dari sisi finansial akibat produktivitas yang hilang, penyakit-penyakit kronis, hingga nyawa yang melayang,” ucapnya.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Apa Itu Virus Shamonda, Sebaran, dan Gejalanya
  • Kemenkes dan DKI Jakarta Perkuat Pencegahan Tuberkulosis
  • DKI Kaul Perkuat Pemilahan Sampah dari Rumah
  • Forum Cik Di Tiro: Hentikan Kekerasan Berlebihan
  • Publik Dukung Harga Rokok Naik di Tengah Intervensi Industri
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.