Kritik terhadap kepemimpinan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menguat di tengah pencalonannya sebagai Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mulai dari persoalan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketimpangan layanan kesehatan, hingga independensi pendidikan kedokteran, rekam jejaknya dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan kesehatan yang seharusnya menjadi mandat lembaga kesehatan dunia.
Penolakan ini muncul dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil yang mempertanyakan kelayakan Menkes Budi memimpin lembaga kesehatan global di tengah berbagai persoalan tata kelola kesehatan nasional yang belum terselesaikan selama kepemimpinannya.
Keberatan itu salah satunya disuarakan Teddy Prasetyono yang mewakili Majelis Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (MGBKI) dan Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD). Ia menyoroti persoalan mendasar dalam kepemimpinan Kementerian Kesehatan, terutama menyangkut independensi dunia pendidikan kedokteran, profesionalisme tenaga medis, serta keselamatan pasien.
“Bukannya kita tidak berbangga anak bangsa masuk forum world leader. Namun kegelisahan yang luas ini, publik sudah rasakan sedemikian beratnya. Pemerintah mestinya menarik kembali pengajuan pencalonan Menkes BGS menjadi Dirjen WHO,” kata dia dalam konferensi pers Koalisi untuk Keadilan Kesehatan Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 5 November 2026.
Menurut Teddy, persoalan itu bukan sekadar konflik antara pejabat kementerian dengan kalangan akademisi. Ada kepentingan yang jauh lebih besar, yakni memastikan sistem pendidikan kedokteran menghasilkan tenaga medis yang kompeten, independen, dan memiliki integritas etik untuk melayani masyarakat. Teddy pun mengingatkan, selama ini dunia pendidikan kedokteran menghadapi tekanan akibat semakin besarnya campur tangan otoritas pemerintah. Padahal, pendidikan kedokteran memiliki karakteristik khusus yang tidak bisa diperlakukan semata-mata sebagai urusan administratif atau teknis birokrasi.
“Tugas moral tertinggi kami sebenarnya bukanlah untuk menjaga kekuasaan. Kekhawatiran kami adalah bagaimana menjaga mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat Indonesia melalui kepastian bahwa pendidikan kedokteran dikerjakan secara benar,” ucap Teddy.
Menurut Teddy, pendidikan kedokteran bukan sekadar mencetak tenaga medis untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Pendidikan harus membentuk dokter yang memiliki integritas, kepekaan etik, dan tanggung jawab terhadap keselamatan pasien.
Ia menilai pendekatan teknokratis berisiko menyederhanakan kompetensi dokter sebatas keterampilan prosedural, sementara kemampuan mengambil keputusan etis justru menjadi aspek mendasar profesi kedokteran.
“Pendidikan kedokteran pada dasarnya bukanlah komoditas bisnis, bukan pula wilayah eksperimen dan birokrasi,” ujarnya.
Kekhawatiran itu, kata Teddy, berkaitan langsung dengan masa depan pelayanan kesehatan. Ketika independensi keilmuan dan profesionalisme dokter terganggu oleh intervensi kekuasaan, maka kualitas pendidikan dan keselamatan pasien dipertaruhkan. Menurutnya, persoalan itu tidak dapat disederhanakan menjadi urusan teknis melakukan tindakan medis. Ada pertimbangan kompleks mengenai kompetensi, risiko, dan keselamatan pasien.
“Keilmuan medis dan arena karya kedokteran harus dikembalikan kepada marwahnya melayani rakyat dan bukan berada di bawah kontrol politik kekuasaan,” kata Teddy.
Kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Indonesia, yang terdiri atas organisasi publik, pakar kesehatan masyarakat, ahli hukum kesehatan, dan Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) resmi melayangkan surat keberatan kepada Dewan Eksekutif dan negara-negara anggota WHO. Koalisi menilai Menkes Budi Gunadi tidak memenuhi kualifikasi, kapasitas kepemimpinan, maupun standar etika untuk dicalonkan sebagai Direktur Jenderal WHO periode 2027–2032.
Penilaian itu didasarkan pada rekam jejak Budi selama memimpin Kemenkes yang diduga bertentangan dengan nilai-nilai utama WHO. Koalisi menyoroti pembungkaman kritik konstruktif terhadap kebijakan kesehatan, pelemahan independensi lembaga keilmuan kedokteran, serta pemusatan kembali kewenangan pengambilan kebijakan kesehatan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Koalisi MBG Watch juga menyatakan penolakan terhadap pencalonan Menkes Budi. Koalisi menilai sebagai Menkes, Budi dbelum menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok masyarakat rentan. Perwakilan MBG Watch Annete Mau menyoroti sejumlah persoalan yang mereka temukan dalam pelaksanaan program MBG, terutama minimnya pelibatan kelompok terdampak dan lemahnya evaluasi terhadap tata kelola program.
Menurut Annete, salah satu persoalan mendasar adalah penggunaan alasan penanganan stunting sebagai pembenaran program MBG tanpa pelibatan bermakna masyarakat. Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa intervensi untuk mengatasi stunting berdasarkan bukti ilmiah dan strategi kesehatan masyarakat yang tepat. Program berskala besar, ujarnya, tidak otomatis menjadi solusi apabila perencanaan dan pelaksanaannya mengabaikan pengetahuan serta kebutuhan masyarakat.
“Budi Gunadi Sadikin gagal melakukan pelibatan bermakna dari berbagai kelompok terdampak terkait proyek strategis nasional MBG, terutama ketika salah satu argumen yang paling sering dipakai kepada warga adalah untuk mengatasi stunting,” kata dia.
Kritik berikutnya menyangkut tanggung jawab Kemenkes dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan MBG. Annete menilai Kemenkes semestinya memberikan rekomendasi dan mengevaluasi pelaksanaan program, termasuk kasus keracunan MBG yang terus terjadi. Ia menilai Kemenkes belum memastikan penanganan korban keracunan MBG dan perlindungan keluarga terdampak.
Di luar persoalan MBG, Annete menghubungkan kebijakan itu dengan semakin beratnya persoalan pembiayaan dan ketersediaan layanan kesehatan dasar. Efisiensi anggaran dinilai tidak sebanding dengan besarnya alokasi sumber daya untuk program MBG. Dampaknya, menurut dia, perlu dilihat dari perspektif keadilan kesehatan terutama bagi perempuan, anak, dan keluarga miskin yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan publik.
“Efisiensi anggaran hari ini digelontorkan dengan begitu gampangnya buat MBG, itu sudah merampas hak rakyat atas keadilan layanan kesehatan,” ujar Annete.
Selain itu, Annete menegaskan penolakan terhadap pencalonan Budi juga berkaitan dengan persoalan integritas dan keberpihakan pemimpin terhadap kelompok rentan.
“Kami percaya integritas moral dan karakter Menkes BGS tidak berpihak kepada warga masyarakat yang paling miskin, paling terpinggirkan, paling perlu dibela. Di situlah justru tugas pokok dan fungsinya sebagai Menteri Kesehatan,” ucap dia.

Sementara itu, pakar kesehatan masyarakat sekaligus Menkes Kabinet Bayangan Irma Hidayana mempertanyakan kesesuaian rekam jejak Budi dengan persyaratan formal dan substansial untuk menjadi Direktur Jenderal WHO. Menurutnya, penilaian terhadap kandidat tidak boleh dibangun hanya berdasarkan citra positif atau narasi keberhasilan yang beredar di tingkat nasional maupun internasional. Menurut Irma, masyarakat perlu memperoleh informasi yang objektif, tidak bias, dan berbasis bukti mengenai rekam jejak calon pemimpin lembaga kesehatan dunia tersebut.
“Kami telah melakukan asesmen, mengumpulkan bukti dan bertanggung jawab menganalisis bukti-bukti yang ada. Kemudian kami cocokkan dengan persyaratan kandidat Dirjen WHO. Hasilnya, tidak cocok,” kata Irma.
Salah satu hal yang dipersoalkan koalisi adalah relevansi latar belakang pendidikan dan pengalaman profesional mandat organisasi dunia itu. Menurut Irma, tanggung jawab Direktur Jenderal WHO tidak berhenti pada pengelolaan sistem kesehatan satu negara. Posisi itu membutuhkan kapasitas kepemimpinan dan pengalaman yang relevan untuk memperjuangkan kesehatan masyarakat lintas negara dan kawasan.
“Menurut kami, pencalonan BGS ini tidak kompatibel dengan persyaratan WHO dan justru berisiko merendahkan legitimasi WHO itu sendiri,” ujarnya.
Berdasarkan Resolusi EB97.R10 yang diadopsi Dewan Eksekutif WHO pada Januari 1996 sebagai bagian dari respons terhadap dinamika perubahan global, terdapat tujuh kriteria utama yang harus dipenuhi oleh kandidat Direktur Jenderal (Dirjen) World Health Organization (WHO). Dokumen itu menetapkan sejumlah persyaratan kelayakan, salah satunya adalah memiliki latar belakang teknis dan kompetensi kesehatan masyarakat yang kuat. Kandidat harus memiliki keahlian mendalam dan bermakna di bidang kesehatan, serta pengalaman luas dalam lingkup kesehatan internasional.
Kementerian Kesehatan telah dihubungi untuk dimintai tanggapan atas keberatan koalisi masyarakat sipil terhadap pencalonan Budi Gunadi Sadikin sebagai Dirjen WHO. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi dari Kemenkes.






