• Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Prohealth
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prohealth
No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

23.546 Titik Panas Panggang Gambut sebelum Puncak El Nino “Godzilla”

Riau tercatat sebagai wilayah dengan jumlah tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti Kalimantan Barat dengan 8.842 titik.

by Sunu Dyantoro
Jumat, 10 April 2026
A A
23.546 Titik Panas Panggang Gambut sebelum Puncak El Nino “Godzilla”

Istilah ‘Godzilla’ digunakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menggambarkan betapa kuatnya intensitas El Nino yang akan menghantam Indonesia pada 2026. Ironisnya, sebelum fenomena ini mencapai puncaknya di bulan Agustus, Pantau Gambut mencatat 23.546 titik panas telah lebih dulu mengepung Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di berbagai wilayah sejak awal tahun.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menyatakan kondisi ini diperkirakan membawa dampak signifikan bagi Indonesia. Sebab, berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih masif sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi nasional.

BacaJuga

Kode Merah Orangutan Tapanuli: Dari Armenia Mendesak Penyelamatan Kera Besar Terlangka

Matahari Tepat di Atas Jawa, Ini Penyebab Jakarta Lebih Panas dan Bogor Masih Diguyur Hujan

Pantau Gambut adalah organisasi non pemerintah yang berjejaring di sembilan provinsi, yang berfokus pada riset serta advokasi dan kampanye untuk perlindungan dan keberlanjutan lahan gambut di Indonesia. Kami juga menyoroti komitmen restorasi gambut oleh pemerintah, organisasi independen, serta pelaku usaha.

Putra menyatakan berdasarkan klasifikasi Fungsi Ekosistem Gambut (FEG), titik panas lebih banyak teridentifikasi pada FEG Lindung sebanyak 15.424 titik. Sedangkan pada FEG Budidaya tercatat sebanyak 8.122 titik.

“FEG Lindung umumnya memiliki lapisan gambut yang lebih dalam sehingga berpotensi menghasilkan emisi karbon yang jauh lebih besar dibandingkan zona budidaya, yang cenderung memiliki kedalaman gambut lebih dangkal,” kata Putra, Jumat 10 April 2026.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan sebaran provinsi, Riau tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi sebanyak 8.930 titik, diikuti oleh Kalimantan Barat dengan 8.842 titik. Situasi ini menunjukan sebaran titik panas pada ekosistem gambut masih terkonsentrasi di wilayah dengan luasan gambut yang signifikan, terutama di provinsi-provinsi yang berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Putra menyatakan ironisnya sebaran titik panas juga banyak ditemukan pada area Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Terdeteksi sebanyak 6.192 titik berada di dalam wilayah konsesi berizin HGU sawit, dan 1.334 titik berada pada area IUPHHK.

Data ini memperlihatkan adanya celah besar antara regulasi dan implementasi. Keberadaan lebih dari 7.500 titik panas di area berizin menunjukkan bahwa instrumen legal seperti HGU dan IUPHHK belum menjamin pengelolaan lahan yang aman dari api.

Jika permasalahan struktural ini tidak segera dibenahi, beban pemulihan ekosistem yang rusak akibat kelalaian konsesi justru bergeser menjadi beban finansial negara melalui APBN dan APBD. Putra menyatakan pengawasan restorasi berbasis KHG harus diperketat untuk memastikan kewajiban pemulihan oleh pemegang izin mencakup seluruh dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Baik di dalam maupun di luar batas administrasi konsesi mereka, guna mencegah kerugian fiskal negara yang terus berulang setiap tahun,” kata dia.

Putra menekankan ancaman El Nino ‘Godzilla’ ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengakhiri fragmentasi regulasi melalui penyusunan RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG dalam Prolegnas. Payung hukum ini mendesak untuk mengintegrasikan tata ruang, perizinan, dan penegakan hukum ke dalam satu kerangka nasional yang konsisten dan mengikat.

“Tanpa regulasi yang holistik, tumpang tindih kepentingan akan terus memperbesar risiko ekologis dan fiskal jangka panjang, yang pada akhirnya mempertaruhkan ketahanan iklim dan ekonomi nasional secara keseluruhan,” katanya.

Indonesia memiliki luasan gambut tropis terbesar di dunia dengan luas mencapai 13,43 juta hektare yang tersebar di tiga pulau besar yaitu Sumatera, Kalimantan dan Papua. Lahan gambut di Indonesia menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau 20 kali lipat karbon tanah mineral biasa.

Cadangan karbon yang tersimpan di dalam tanah gambut akan terlepas ke udara jika lahan gambut dikeringkan atau dialihfungsikan. Padahal, gambut menyimpan sekitar 30% karbon dunia. Gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer akan menahan panas dari matahari sehingga
meningkatkan suhu bumi.

Proses yang dikenal sebagai efek rumah kaca ini dapat mempercepat laju perubahan iklim. Oleh sebab itu, melindungi dan mencegah kerusakan lahan gambut menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan perubahan iklim.

ShareTweetSend

Discussion about this post

https://www.youtube.com/watch?v=6npF_Ocn5bw&t=138s

Pos-pos Terbaru

  • Koalisi Masyarakat Sipil Batam: Hentikan Represi dan Kriminalisasi Terhadap Pers dan Warga Sipil
  • Kemenkes dan IDI Perkuat Wujudkan Reformasi Pembiayaan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Medis
  • Menginspirasi Para Pendonor Darah Muda di Seluruh Dunia
  • BNN: 98 Persen Vape Mengandung Narkotika, Psikotropika, atau NPS
  • Tindakan Bersama Menekan Risiko Penyakit Zoonosis di Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Perempuan dan Anak
  • Profil
  • Regulasi
  • Lingkungan
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prohealth.id | Sajian Informasi yang Bergizi dan Peduli.