Upaya meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, dilakukan melalui pendekatan yang menyasar berbagai persoalan kesehatan masyarakat. BimaKarta mendorong pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau Kampung Bebas Asap Rokok (KABAR). Upaya ini dilakukan bersama Paguyuban Alumni Van Lith (PAVALI) yang turut membantu mengatasi keterbatasan akses air bersih yang dialami warga di sejumlah dusun.
Kedua inisiatif tersebut menyasar persoalan kesehatan yang saling berkaitan, mulai dari paparan asap rokok di lingkungan keluarga hingga keterbatasan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di Dusun Junut dan Tanjung, Kulon Progo, persoalan itu menjadi perhatian karena masih ditemukan kebiasaan merokok di dalam rumah serta kesulitan warga memperoleh air bersih, terutama ketika musim kemarau.
Program Manager BimaKarta Oktavian Denta mengatakan, pembentukan Kampung KTR menjadi salah satu upaya untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam melindungi anggota keluarga dari paparan asap rokok. Menurutnya, kebiasaan merokok di dalam rumah masih kerap ditemukan, termasuk di ruang keluarga maupun kamar mandi.
“Kebiasaan merokok itu biasanya dilakukan orang dewasa, dan kebiasaan itu sering kebawa di rumah. Kadang-kadang karena mereka nyaman di rumah, mereka lupa ada anak, istri. Merokok sembarangan,” kata Denta kepada Prohealth, Jumat 6 November 2026.
Kondisi itu berisiko bagi anggota keluarga lain yang tidak merokok, terutama anak-anak. Paparan asap rokok tidak hanya terjadi ketika seseorang sedang merokok, tetapi residu zat berbahaya juga dapat tertinggal di permukaan benda dan lingkungan rumah atau thirdhand smoke. Karena itu, BimaKarta mendorong masyarakat untuk menjadikan rumah sebagai kawasan bebas asap rokok.
Denta menilai perlindungan anak menjadi salah satu alasan penting untuk mendorong perubahan. Kebiasaan orang tua merokok berpotensi ditiru anak sehingga lingkungan keluarga perlu menjadi ruang pertama untuk membangun perilaku hidup sehat. “Yang mereka takutkan nanti dicontoh oleh anak. Mereka juga khawatir ketika si anak mulai merokok di usia muda karena bapaknya merokok,” ujarnya.
Menurut dia, pembentukan KABAR dilakukan dengan membangun kesepakatan bersama warga. Dalam prosesnya, BimaKarta bersama puskesmas memfasilitasi masyarakat untuk merumuskan aturan yang dapat diterapkan sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Di antara kesepakatan yang didorong adalah larangan merokok di dalam rumah, pertemuan RT, pertemuan dusun, kegiatan pengajian atau yasinan, pertemuan kelompok masyarakat, kegiatan PKK, hingga posyandu.
Selain itu, BimaKarta juga mendorong pemasangan stiker rumah bebas asap rokok. Penanda itu diharapkan membantu penghuni rumah mengingatkan tamu agar tidak merokok di dalam rumah tanpa harus merasa sungkan menyampaikan larangan secara langsung.
“Istilahnya pekewuh atau enggak enakan. Kalau pakai stiker, si pemilik rumah tidak perlu sungkan menegur. Semoga ini juga bisa meningkatkan kesadaran antara tamu dan pendatang di kampung KTR,” katanya.
Meski demikian, perluasan kawasan bebas asap rokok di tingkat dusun masih menghadapi tantangan. Dari lebih dari 300 dusun di Kulon Progo, jumlah dusun yang telah mendeklarasikan KABAR disebut belum mencapai 30 persen. Prosesnya berjalan bertahap karena perubahan perilaku masyarakat membutuhkan penerimaan dan kesepakatan dari warga sendiri. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk melihat penerapan kesepakatan, terutama terkait kebiasaan merokok di dalam rumah.
Indikator keberhasilan jangka pendek program KABAR adalah memastikan rumah menjadi lingkungan yang bebas asap rokok. Perubahan itu diharapkan menjadi langkah awal menuju kesadaran yang lebih luas untuk meninggalkan kebiasaan merokok. “Harapannya, setelah mereka tidak merokok di dalam rumah, nantinya mereka semakin sadar bahwa lebih baik tidak usah merokok,” ucapnya.
Selain persoalan paparan asap rokok, peningkatan PHBS juga tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan air bersih. Denta menyebut, akses terhadap air yang layak dan mengalir menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kebersihan keluarga, termasuk untuk mencuci tangan, membersihkan diri, serta menggunakan jamban.
Namun, warga di Dusun Junut dan Tanjung masih menghadapi keterbatasan pasokan air, khususnya saat musim kemarau. Sejumlah sumber air dan sumur warga mengalami penurunan debit, bahkan beberapa di antaranya mengering. Situasi tersebut membuat pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga menjadi semakin sulit.
Kondisi ini menjadi perhatian PAVALI yang berkolaborasi dalam penyaluran bantuan air bersih. Anggit Setyoningrum, Koordinator Aksi Sosial PAVALI mengatakan dampak kekurangan air bersih tidak hanya dirasakan dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi, tetapi juga memengaruhi produktivitas dan kebersihan warga. Kata dia, sebagian masyarakat harus mengalokasikan waktu untuk menunggu ketersediaan air sebelum dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari.
“Misalnya, yang seharusnya mereka bekerja bisa empat jam, namun harus terpotong sekian jam dulu untuk mendapatkan air bersih karena menunggu pompa air,” kata Anggit.
Dalam satu dusun, terdapat tiga titik tandon dengan kapasitas 5 ribu liter per tandon. Namun, persediaan air itu hanya mampu memenuhi kebutuhan warga selama sekitar satu hingga dua hari. Oleh karena itu, PAVALI berkolaborasi dengan PMI dan BPBD dalam mendistribusikan air bersih. Anggit menyebut, PAVALI telah menyalurkan 30 tangki air dengan total volume sekitar 150 ribu liter. Bantuan itu didistribusikan ke Dusun Junut, Tanjung, serta dusun lain yang membutuhkan.
Bagi PAVALI, keterlibatan dalam penyediaan air bersih juga memiliki keterkaitan historis dengan wilayah Kulon Progo. Anggit menjelaskan, Romo Van Lith, yang menjadi pelindung paguyubannya, pernah berkarya di Kecamatan Kalibawang tempat dua dusun itu berada.
Meski bantuan tangki air menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan mendesak, PAVALI berharap upaya itu berlangsung kontinu atau tidak hanya pada musim kemarau saja. Keberlanjutan akses air bersih dinilai perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. “Semoga bisa berkelanjutan sehingga warga bisa mendapatkan air bersih dengan lebih konsisten,” ujar Anggit.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas pihak diperlukan agar masyarakat tidak terus bergantung pada pengiriman air tangki setiap kali sumber air mengalami kekeringan. Dukungan jangka panjang diharapkan dapat memperkuat akses air bersih dan membantu warga memenuhi kebutuhan sanitasi secara lebih layak.
Penyaluran air bersih dilakukan PAVALI dan BimaKarta ini dengan berkoordinasi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, menyesuaikan dengan program bantuan yang telah berjalan. Humas PMI Kulon Progo Wisnu Rangga mengatakan hasil asesmen PMI menunjukkan ketersediaan air di sejumlah wilayah masih minim meskipun hujan mulai turun. Menurutnya, dibutuhkan waktu lebih hingga sumber air kembali mengalir.
“Masyarakat juga usul untuk mengalihkan metode adaptasi kekeringan dari distribusi air menjadi pipanisasi, namun masih terkendala akses distribusinya,” kata dia.
Kabupaten Kulon Progo, DIY berada dalam status Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten dan BPBD Kulon Progo, status siaga darurat tahap kedua ini secara resmi diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.






