
Keputusan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Baik, Tapi….
Jakarta, Prohealth.id – Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai rokok per 1 Januari 2022 rata-rata sebesar 12 persen yang jelas lebih rendah dibandingkan dengan dua tahun ke belakang yang mencapai 12,5 persen pada 2021 dan 23,5 persen pada 2020. Selain itu, Kementerian Keuangan RI untuk memulai menyederhanakan golongan tarif cukai dari 10 menjadi 8 golongan patut…
Tim Prohealth












